Pengunjung Serang Pelaku Penembakan Massal AS Saat Sidang

Kamis, 16 Februari 2023 - 00:01 WIB
loading...
A A A
Sebelum pernyataan tersebut, Gendron digambarkan sedang menangis saat anggota keluarga korban membacakan pernyataan mereka, salah satunya menyebutnya sebagai "rasis pengecut".

Gendron, pria berkulit putih, membunuh 10 orang kulit hitam dan melukai tiga lainnya dalam penembakan massal yang dipicu kebencian di Tops Friendly Market di Buffalo, New York, pada 18 Mei 2022.



Setelah jeda, sidang hukuman dilanjutkan kembali dengan Gendron diantar kembali ke ruang sidang.

"Saya yakin Anda semua terganggu oleh fisik yang kita lihat di ruang sidang hari ini. Dan kemudian saya mengerti emosi itu, dan saya mengerti kemarahannya, tetapi kita tidak bisa memilikinya di ruang sidang," kata Hakim Susan Egan.

"Dan saya siap memberikan kesempatan kepada siapa pun yang perlu berbicara untuk berbicara. Dan saya tahu bahwa Anda perlu menyampaikan beberapa komentar Anda kepada terdakwa," tambahnya.

"Tapi kita harus berperilaku dengan tepat karena semuanya lebih baik dari itu," imbaunya.

Dalam sidang itu, Gendron kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)