Pengunjung Serang Pelaku Penembakan Massal AS Saat Sidang

Kamis, 16 Februari 2023 - 00:01 WIB
loading...
Pengunjung Serang Pelaku...
Seorang pria pengunjung sidang menyerang pelaku penembakan massal Buffalo, AS saat sidang. Foto/Fox News
A A A
NEW YORK - Seorang pria yang menghadiri sidang putusan pelaku penembakan massal di Buffalo pada tahun lalu, Payton Gendron, terpaksa dikawal keluar dari Gedung Pengadilan Erie County di New York, Amerika Serikat (AS) setelah hendak menyerang terdakwa.

Barbara Massey, yang saudara perempuannya Katherine Massey termasuk di antara 10 korban tewas dalam serangan Mei 2022, sedang menyampaikan pernyataan dampak emosional korban ketika seorang pria berpakaian abu-abu menerjang Gendron, memaksa polisi untuk turun tangan.

"Saya secara pribadi ingin mencekik Anda," kata Massey pada satu titik selama pernyataannya.

"Adikku Katherine Massey adalah orang yang hebat. Kat tidak menyakiti siapa pun," katanya, ketika seorang pria tak dikenal dengan pakaian abu-abu berjalan dan mulai berdiri di belakangnya.

"Kamu akan datang ke kota kami dan memutuskan kamu tidak suka orang kulit hitam. Sobat, kamu tidak tahu apa-apa tentang orang kulit hitam. Kami manusia," katanya seperti dikutip dari Fox News, Rabu (15/2/2023).



Pria itu kemudian meraih bahu Massey dan mendorongnya ke samping saat dia menerjang Gendron dan pengacaranya.

"Jangan lakukan itu!" sebuah suara terdengar berteriak saat pengadilan berubah menjadi kekacauan dan polisi menghentikan keributan.

Gendron terlihat dilarikan keluar dari ruang sidang saat petugas pengadilan menahan pria tersebut.

"Anda tidak tahu apa yang kami alami," teriak pria itu di ruang sidang saat dia dibawa pergi oleh petugas, menurut The Associated Press.

Sebelum pernyataan tersebut, Gendron digambarkan sedang menangis saat anggota keluarga korban membacakan pernyataan mereka, salah satunya menyebutnya sebagai "rasis pengecut".

Gendron, pria berkulit putih, membunuh 10 orang kulit hitam dan melukai tiga lainnya dalam penembakan massal yang dipicu kebencian di Tops Friendly Market di Buffalo, New York, pada 18 Mei 2022.



Setelah jeda, sidang hukuman dilanjutkan kembali dengan Gendron diantar kembali ke ruang sidang.

"Saya yakin Anda semua terganggu oleh fisik yang kita lihat di ruang sidang hari ini. Dan kemudian saya mengerti emosi itu, dan saya mengerti kemarahannya, tetapi kita tidak bisa memilikinya di ruang sidang," kata Hakim Susan Egan.

"Dan saya siap memberikan kesempatan kepada siapa pun yang perlu berbicara untuk berbicara. Dan saya tahu bahwa Anda perlu menyampaikan beberapa komentar Anda kepada terdakwa," tambahnya.

"Tapi kita harus berperilaku dengan tepat karena semuanya lebih baik dari itu," imbaunya.

Dalam sidang itu, Gendron kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)