Fakta Rasmus Paludan, Pelaku Pembakar Alquran Asal Swedia

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:00 WIB
loading...
A A A
Turki pun membatalkan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Ankara yang seharusnya berlangsung pada Sabtu kemarin. Pembakaran Alquran itu juga dikecam oleh Kementerian Luar Negeri dari beberapa negara bagian, seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA). Bentuk gerakan rasisme dan diskriminatif di Eropa sudah berada di level Islamofobia yang sangat mengkhawatirkan.

4. Banyak Melakukan Aksi Provokatif
Rasmus Paludan pernah dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan karena aksi provokatifnya pada 2019. Paludan dituntut atas 14 dakwaan, termasuk rasisme, penghinaan, dan mengemudi secara sembarangan. Ia juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara selama tiga tahun dan mendapat larangan mengemudi selama setahun.

Tak hanya itu, Paludan juga sempat dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun pada September 2020. Sementara pada Oktober di tahun yang sama, Paludan dilarang masuk ke Jerman untuk sementara waktu setelah ia mendeklarasikan rencana untuk menggelar unjuk rasa provokatif di Berlin.

Paludan bersama lima aktivis lainnya kembali ditangkap akibat aksi provokatif, yaitu ingin menyebarkan kebencian dengan membakar Alquran di Brussels, Belgia. Tak kapok juga, Rasmus Paludan pernah ditangkap di Prancis dan dideportasi pada November 2020.



5. Mendapat Ancaman Pembunuhan
Paludan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa ancaman pembunuhan kepadanya, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Expressen pada Senin (23/1/2023). Ia mengatakan, dirinya sangat sedih karena begitu banyak orang yang mengancam akan membunuhnya. Pria 41 tahun itu pun tidak menyesali perbuatan anti Islam apapun karena menurutnya ada alasan politik yang penting baginya.

6. Lulusan Jurusan Hukum
Paludan merupakan lulusan jurusan hukum di Universitas Kopenhagen pada 2001. Ia mengungkapkan bahwa kuliahnya sempat terhenti karena kecelakaan hebat saat bersepeda yang menghantam dirinya, pada 2005. Akibat dari kecelakaan tersebut, Paludan mengalami cedera kepala serius dan harus menjalani sejumlah operasi. Kendati demikian, pria itu berhasil melewati masa kritis dan dapat kembali beraktivitas.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)