Inggris Minta Iran Bebaskan Eks Pejabat yang Divonis Hukuman Mati

Kamis, 12 Januari 2023 - 05:58 WIB
Beberapa jam setelah pesan audio disiarkan, kantor berita kejaksaan Iran Mizan mengkonfirmasi untuk pertama kalinya bahwa Akbari dinyatakan bersalah melakukan spionase, dan Mahkamah Agung (MA) Iran telah menolak bandingnya.

MA Iran mengutip kementerian intelijen Iran yang mengatakan bahwa Akbari telah menjadi salah satu penyusup paling penting dari pusat-pusat sensitif dan strategis negara untuk Badan Intelijen Rahasia Inggris, yang lebih dikenal sebagai MI6, dan ia telah menyusun dan secara sadar mentransfer informasi sensitif.

Kementerian Iran mengklaim bahwa agennya mengungkap mata-mata Akbari dengan memberinya informasi palsu.

Pada akhir November, media pemerintah Iran melaporkan bahwa pihak berwenang telah menggantung empat orang yang dihukum karena "bekerja sama" dengan intelijen Israel.

Empat lainnya telah dieksekusi sejak Desember setelah dijatuhi hukuman mati sehubungan dengan protes anti-pemerintah yang melanda negara itu.

Iran telah menangkap puluhan warga Iran dengan kewarganegaraan ganda atau bertempat tinggal permanen di luar negeri dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar atas tuduhan mata-mata dan keamanan nasional.

Warga negara Inggris-Iran Nazanin Zaghari-Ratcliffe dan Anoosheh Ashoori dibebaskan dan diizinkan meninggalkan Iran tahun lalu setelah Inggris melunasi hutang lama ke Iran.

Namun, setidaknya dua warga Inggris-Iran lainnya tetap ditahan di samping Akbari, termasuk Morad Tahbaz, yang juga memegang kewarganegaraan AS.

Baca: Dukung Aksi Protes, Putri Mantan Presiden Iran Dihukum 5 Tahun Penjara
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!