DK PBB Serukan Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Kamis, 22 Desember 2022 - 04:46 WIB
Pengadilan junta memutuskan peraih Nobel itu bersalah atas semua 14 dakwaan yang telah disidangkan sejauh ini, termasuk korupsi, dan memenjarakannya selama 26 tahun.
Kelompok hak asasi mengecam persidangan itu sebagai tipuan yang dirancang untuk menghapus tokoh demokrasi itu secara permanen dari kancah politik Myanmar.
Sementara itu menurut kelompok pemantau lokal, tindakan keras militer terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi telah menewaskan lebih dari 2.500 orang.
Kelompok hak asasi mengecam persidangan itu sebagai tipuan yang dirancang untuk menghapus tokoh demokrasi itu secara permanen dari kancah politik Myanmar.
Sementara itu menurut kelompok pemantau lokal, tindakan keras militer terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi telah menewaskan lebih dari 2.500 orang.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda