Untuk Ke-5 Kalinya, AS Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata Gaza
loading...
A
A
A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) telah menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada hari Rabu untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Ini menandai kelima kalinya sejak Oktober 2023 bahwa Washington telah mencegah gencatan senjata di tengah perang brutal Israel yang sedang berlangsung di Gaza.
Resolusi DK PBB menyerukan "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen" sementara juga mendesak pembebasan sandera yang saat ini ditahan oleh kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza.
Dari 15 negara anggota DK PBB—termasuk 10 anggota tidak tetap—hanya Amerika yang memberikan suara menentang, dan kemudian menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan untuk memblokir resolusi tersebut.
Robert Wood, Wakil Duta Besar AS untuk PBB, mengatakan Washington telah menjelaskan bahwa mereka hanya akan mendukung resolusi yang secara eksplisit menyerukan pembebasan sandera segera sebagai bagian dari gencatan senjata.
"Akhir perang yang langgeng harus dicapai dengan pembebasan sandera. Kedua tujuan mendesak ini saling terkait erat. Resolusi ini mengabaikan kebutuhan itu, dan karena alasan itu, Amerika Serikat tidak dapat mendukungnya," katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (21/11/2024).
Wood mengatakan AS telah mencari kompromi, tetapi teks resolusi yang diusulkan akan mengirimkan "pesan berbahaya" kepada kelompok militan Palestina; Hamas, bahwa "tidak perlu kembali ke meja perundingan".
Perang brutal Israel di Gaza telah menewaskan hampir 44.000 orang dan membuat hampir seluruh penduduk daerah kantong itu mengungsi setidaknya sekali.
Perang tanpa pandang bulu itu diluncurkan militer Zionis Israel sebagai respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel selatan, yang diklaim Zionis menewaskan 1.200 orang dan ratusan lainnya disandera.
Para anggota DK PBB mengecam keras AS karena memblokir resolusi yang diajukan oleh 10 anggota terpilih Dewan: Aljazair, Ekuador, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss.
Ini menandai kelima kalinya sejak Oktober 2023 bahwa Washington telah mencegah gencatan senjata di tengah perang brutal Israel yang sedang berlangsung di Gaza.
Resolusi DK PBB menyerukan "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen" sementara juga mendesak pembebasan sandera yang saat ini ditahan oleh kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza.
Dari 15 negara anggota DK PBB—termasuk 10 anggota tidak tetap—hanya Amerika yang memberikan suara menentang, dan kemudian menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan untuk memblokir resolusi tersebut.
Robert Wood, Wakil Duta Besar AS untuk PBB, mengatakan Washington telah menjelaskan bahwa mereka hanya akan mendukung resolusi yang secara eksplisit menyerukan pembebasan sandera segera sebagai bagian dari gencatan senjata.
"Akhir perang yang langgeng harus dicapai dengan pembebasan sandera. Kedua tujuan mendesak ini saling terkait erat. Resolusi ini mengabaikan kebutuhan itu, dan karena alasan itu, Amerika Serikat tidak dapat mendukungnya," katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (21/11/2024).
Wood mengatakan AS telah mencari kompromi, tetapi teks resolusi yang diusulkan akan mengirimkan "pesan berbahaya" kepada kelompok militan Palestina; Hamas, bahwa "tidak perlu kembali ke meja perundingan".
Perang brutal Israel di Gaza telah menewaskan hampir 44.000 orang dan membuat hampir seluruh penduduk daerah kantong itu mengungsi setidaknya sekali.
Perang tanpa pandang bulu itu diluncurkan militer Zionis Israel sebagai respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel selatan, yang diklaim Zionis menewaskan 1.200 orang dan ratusan lainnya disandera.
Para anggota DK PBB mengecam keras AS karena memblokir resolusi yang diajukan oleh 10 anggota terpilih Dewan: Aljazair, Ekuador, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss.