DK PBB Serukan Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Kamis, 22 Desember 2022 - 04:46 WIB
Para diplomat mengatakan satu-satunya resolusi Dewan yang ada mengenai Myanmar adalah resolusi yang disahkan PBB pada 1948 yang menyetujui keanggotaan negara itu di badan dunia itu.
Pada tahun 2008, DK PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi tentang Myanmar setelah Beijing dan Moskow memberikan veto.
Kemudian pada Desember 2018, Inggris melakukan upaya lain menyusul krisis Rohingya yang membuat 700 ribu orang melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh tetapi pemungutan suara tidak pernah diadakan.
Inggris mulai mengedarkan draf teks resolusi pada bulan September. Beberapa amandemen dibuat untuk memastikan pengesahannya, kata pengamat PBB.
Bahasa yang berkaitan dengan tekad DK PBB untuk menggunakan semua kekuatannya jika Myanmar gagal mematuhi resolusi dilaporkan dibatalkan.
Beberapa anggota juga keberatan dengan ketentuan yang meminta Sekjen PBB untuk melapor kepada DK PBB mengenai situasi di Myanmar setiap 60 hari.
Sebaliknya, resolusi tersebut meminta sekretaris jenderal atau utusannya untuk melapor kembali paling lambat 15 Maret 2023 berkoordinasi dengan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
DK PBB telah mengeluarkan satu pernyataan terpadu tentang Myanmar sejak kudeta mengakhiri periode singkat demokrasi negara itu.
Militer menuding telah terjadi penipuan pemilih yang meluas selama pemilihan November 2020, yang dimenangkan dengan gemilang oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi, meskipun pengamat internasional mengatakan pemungutan suara itu sebagian besar berjalan bebas dan adil.
Pada tahun 2008, DK PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi tentang Myanmar setelah Beijing dan Moskow memberikan veto.
Kemudian pada Desember 2018, Inggris melakukan upaya lain menyusul krisis Rohingya yang membuat 700 ribu orang melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh tetapi pemungutan suara tidak pernah diadakan.
Inggris mulai mengedarkan draf teks resolusi pada bulan September. Beberapa amandemen dibuat untuk memastikan pengesahannya, kata pengamat PBB.
Bahasa yang berkaitan dengan tekad DK PBB untuk menggunakan semua kekuatannya jika Myanmar gagal mematuhi resolusi dilaporkan dibatalkan.
Beberapa anggota juga keberatan dengan ketentuan yang meminta Sekjen PBB untuk melapor kepada DK PBB mengenai situasi di Myanmar setiap 60 hari.
Sebaliknya, resolusi tersebut meminta sekretaris jenderal atau utusannya untuk melapor kembali paling lambat 15 Maret 2023 berkoordinasi dengan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
DK PBB telah mengeluarkan satu pernyataan terpadu tentang Myanmar sejak kudeta mengakhiri periode singkat demokrasi negara itu.
Militer menuding telah terjadi penipuan pemilih yang meluas selama pemilihan November 2020, yang dimenangkan dengan gemilang oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi, meskipun pengamat internasional mengatakan pemungutan suara itu sebagian besar berjalan bebas dan adil.
Lihat Juga :
tulis komentar anda