Erdogan: Hagia Sophia Jadi Masjid setelah Keputusan Pengadilan
Jum'at, 10 Juli 2020 - 23:05 WIB
ISTANBUL - Presiden Turki Tayyip Erdogan mendeklarasikan Hagia Sophia dibuka untuk salat bagi Muslim pada Jumat (10/7).
Pernyataan Erdogan itu muncul beberapa jam setelah pengadilan memutuskan perubahan gedung itu menjadi museum oleh pendiri Turki modern adalah ilegal.
Sebelumnya, sejumlah pihak memperingatkan agar Turki tidak mengubah status bangunan berumur 1.500 tahun yang menjadi kebanggaan Muslim dan Kristiani itu.
“Keputusan telah diambil untuk menyerahkan manajemen Masjid Ayasofya (Hagia Sophia) pada Direktorat Urusan Agama dan membukanya untuk ibadah,” papar keputusan yang ditandatangani Erdogan.
Erdogan telah mengusulkan mengembalikan status masjid pada Situs Warisan Dunia UNESCO itu. Bangunan itu merupakan lokasi penting bagi Bizantium Kristen dan kekaisaran Ottoman Muslim dan sekarang menjadi salah satu monumen paling banyak dikunjungi di Turki.
Amerika Serikat (AS), Yunani dan para pemimpin gereja khawatir dengan perubahan status gedung Abad 6 itu. Gedung itu diubah menjadi museum pada hari-hari pertama negara Turki modern di era Mustafa Kemal Ataturk.
“Pengadilan menyimpulkan bahwa akta penyelesaian menyatakannya sebagai masjid dan penggunaannya di luar karakter ini tidak mustahil secara legal,” papar Dewan Negara, pengadilan administratif tertinggi di Turki, saat membacakan keputusannya di Ankara.
“Keputusan kabinet pada 1934 yang menghentikan pemakaian gedung sebagai masjid dan menyatakannya sebagai museum tidak sesuai dengan hukum,” papar keputusan pengadilan, merujuk pada dekrit yang ditandatangani Ataturk.
Asosiasi yang membawa kasus itu ke pengadilan menyatakan Hagia Sophia merupakan properti pemimpin Ottoman yang menguasai kota itu pada 1453 dan mengubah gereja Bizantium umur 900 tahun itu menjadi masjid.
Erdogan mengkampanyekan perubahan status gedung itu sebelum pemilu lokal tahun lalu. (Baca Juga: Walikota Seoul Tulis Surat Minta Maaf Sebelum Ditemukan Meninggal)
Kekaisaran Ottoman membangun beberapa menara di sekitar struktur kubah, sementara bagian dalam ditambahi beberapa kaligrafi besar dengan nama-nama sejumlah khalifah Islam di sepanjang ikonografi Kristen kuno. (Lihat Infografis: Pesawat-Pesawat Canggih yang Masuk Daftar Beli Indonesia)
Gereja Orthodoks Rusia menyesalkan pengadilan tidak mempertimbangkan kekhawatiran mereka saat membuat keputusan. Mereka menyatakan keputusan itu dapat memicu perpecahan lebih besar. (Lihat Video: Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya)
Lihat Juga: Erdogan Sebut Penangkapan PM Nentanyahu Akan Pulihkan Kepercayaan kepada Sistem Internasional
Pernyataan Erdogan itu muncul beberapa jam setelah pengadilan memutuskan perubahan gedung itu menjadi museum oleh pendiri Turki modern adalah ilegal.
Sebelumnya, sejumlah pihak memperingatkan agar Turki tidak mengubah status bangunan berumur 1.500 tahun yang menjadi kebanggaan Muslim dan Kristiani itu.
“Keputusan telah diambil untuk menyerahkan manajemen Masjid Ayasofya (Hagia Sophia) pada Direktorat Urusan Agama dan membukanya untuk ibadah,” papar keputusan yang ditandatangani Erdogan.
Erdogan telah mengusulkan mengembalikan status masjid pada Situs Warisan Dunia UNESCO itu. Bangunan itu merupakan lokasi penting bagi Bizantium Kristen dan kekaisaran Ottoman Muslim dan sekarang menjadi salah satu monumen paling banyak dikunjungi di Turki.
Amerika Serikat (AS), Yunani dan para pemimpin gereja khawatir dengan perubahan status gedung Abad 6 itu. Gedung itu diubah menjadi museum pada hari-hari pertama negara Turki modern di era Mustafa Kemal Ataturk.
“Pengadilan menyimpulkan bahwa akta penyelesaian menyatakannya sebagai masjid dan penggunaannya di luar karakter ini tidak mustahil secara legal,” papar Dewan Negara, pengadilan administratif tertinggi di Turki, saat membacakan keputusannya di Ankara.
“Keputusan kabinet pada 1934 yang menghentikan pemakaian gedung sebagai masjid dan menyatakannya sebagai museum tidak sesuai dengan hukum,” papar keputusan pengadilan, merujuk pada dekrit yang ditandatangani Ataturk.
Asosiasi yang membawa kasus itu ke pengadilan menyatakan Hagia Sophia merupakan properti pemimpin Ottoman yang menguasai kota itu pada 1453 dan mengubah gereja Bizantium umur 900 tahun itu menjadi masjid.
Erdogan mengkampanyekan perubahan status gedung itu sebelum pemilu lokal tahun lalu. (Baca Juga: Walikota Seoul Tulis Surat Minta Maaf Sebelum Ditemukan Meninggal)
Kekaisaran Ottoman membangun beberapa menara di sekitar struktur kubah, sementara bagian dalam ditambahi beberapa kaligrafi besar dengan nama-nama sejumlah khalifah Islam di sepanjang ikonografi Kristen kuno. (Lihat Infografis: Pesawat-Pesawat Canggih yang Masuk Daftar Beli Indonesia)
Gereja Orthodoks Rusia menyesalkan pengadilan tidak mempertimbangkan kekhawatiran mereka saat membuat keputusan. Mereka menyatakan keputusan itu dapat memicu perpecahan lebih besar. (Lihat Video: Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya)
Lihat Juga: Erdogan Sebut Penangkapan PM Nentanyahu Akan Pulihkan Kepercayaan kepada Sistem Internasional
(sya)
tulis komentar anda