Penahanan Presiden Terguling Peru Diperpanjang 18 Bulan
Jum'at, 16 Desember 2022 - 09:12 WIB
LIMA - Penahanan mantan Presiden Peru Pedro Castillo diperpanjang 18 bulan di tengah pertikaian diplomatik yang semakin dalam dengan negara-negara berhaluan kiri di kawasan itu yang menentang pemecatannya karena blokade yang terus berlanjut mengancam logistik di tambang tembaga utama.
Sebuah panel yudisial di Mahkamah Agung Peru pada hari Kamis memutuskan bahwa Castillo, yang awalnya dipenjara selama tujuh hari, akan tetap berada di balik jeruji besi saat jaksa melanjutkan penyelidikan atas tuduhan kriminal terhadap mantan pemimpin tersebut.
Keputusan tersebut tidak menyentuh permasalahan dari tuduhan yang dihadapi oleh Castillo, yang telah didakwa melakukan pemberontakan dan konspirasi, tetapi seorang hakim yang mengepalai panel menyebutkan risiko pelarian oleh mantan presiden tersebut.
Castillo membantah semua tuduhan dan mengklaim dia tetap menjadi presiden sah negara itu seperti dikutip dari France 24, Jumat (16/12/2022).
Castillo yang berhaluan kiri, putra petani dan mantan guru yang meraih kemenangan tipis dalam pemungutan suara tahun lalu yang berjalan di bawah bendera partai Marxis Free Peru, disingkirkan oleh suara luar biasa dari anggota parlemen yang menuduhnya "ketidakmampuan moral permanen" hanya beberapa jam setelah Castillo memerintahkan pembubaran Parlemen pada 7 Desember.
Pencopotan Castillo yang cepat, yang memimpin negara Amerika Selatan hanya selama 17 bulan, telah bergema jauh melampaui perbatasan Peru. Beberapa sekutu kiri dari pemimpin yang digulingkan itu menggalang dukungannya saat protes jalanan yang penuh kemarahan dan kadang-kadang kekerasan berlanjut hingga minggu kedua, dengan Peru mengumumkan keadaan darurat.
Awal pekan ini, empat negara yang dipimpin oleh presiden sayap kiri - Argentina, Bolivia, Kolombia, dan Meksiko - menandatangani pernyataan bersama yang menyatakan Castillo sebagai "korban pelecehan yang tidak demokratis."
Sebuah blok negara sayap kiri bertemu di Havana, termasuk Kuba, Bolivia, Venezuela dan Nikaragua, juga dengan tegas mendukung Castillo yang dipenjara, menolak apa yang mereka gambarkan sebagai "kerangka kerja politik yang diciptakan oleh kekuatan sayap kanan."
Sebuah panel yudisial di Mahkamah Agung Peru pada hari Kamis memutuskan bahwa Castillo, yang awalnya dipenjara selama tujuh hari, akan tetap berada di balik jeruji besi saat jaksa melanjutkan penyelidikan atas tuduhan kriminal terhadap mantan pemimpin tersebut.
Keputusan tersebut tidak menyentuh permasalahan dari tuduhan yang dihadapi oleh Castillo, yang telah didakwa melakukan pemberontakan dan konspirasi, tetapi seorang hakim yang mengepalai panel menyebutkan risiko pelarian oleh mantan presiden tersebut.
Castillo membantah semua tuduhan dan mengklaim dia tetap menjadi presiden sah negara itu seperti dikutip dari France 24, Jumat (16/12/2022).
Castillo yang berhaluan kiri, putra petani dan mantan guru yang meraih kemenangan tipis dalam pemungutan suara tahun lalu yang berjalan di bawah bendera partai Marxis Free Peru, disingkirkan oleh suara luar biasa dari anggota parlemen yang menuduhnya "ketidakmampuan moral permanen" hanya beberapa jam setelah Castillo memerintahkan pembubaran Parlemen pada 7 Desember.
Pencopotan Castillo yang cepat, yang memimpin negara Amerika Selatan hanya selama 17 bulan, telah bergema jauh melampaui perbatasan Peru. Beberapa sekutu kiri dari pemimpin yang digulingkan itu menggalang dukungannya saat protes jalanan yang penuh kemarahan dan kadang-kadang kekerasan berlanjut hingga minggu kedua, dengan Peru mengumumkan keadaan darurat.
Awal pekan ini, empat negara yang dipimpin oleh presiden sayap kiri - Argentina, Bolivia, Kolombia, dan Meksiko - menandatangani pernyataan bersama yang menyatakan Castillo sebagai "korban pelecehan yang tidak demokratis."
Sebuah blok negara sayap kiri bertemu di Havana, termasuk Kuba, Bolivia, Venezuela dan Nikaragua, juga dengan tegas mendukung Castillo yang dipenjara, menolak apa yang mereka gambarkan sebagai "kerangka kerja politik yang diciptakan oleh kekuatan sayap kanan."
tulis komentar anda