Krisis Politik Semakin Dalam, Peru Umumkan Keadaan Darurat

Kamis, 15 Desember 2022 - 05:05 WIB
loading...
Krisis Politik Semakin Dalam, Peru Umumkan Keadaan Darurat
Tentara melakukan patroli di jalan-jalan setelah pemerintah Peru mengumumkan keadaan darurat. Foto/France 24
A A A
LIMA - Pemerintah Peru mengumumkan keadaan darurat nasional selama 30 hari pada Rabu waktu setempat. Itu dilakukan setelah aksi protes kemarahan atas pencopotan Presiden Pedro Castillo yang berhaluan kiri dicopot oleh Kongres yang didominasi konservatif pekan lalu mengguncang berbagai bagian negara itu.

Deklarasi keadaan darurat, yang diumumkan oleh Menteri Pertahanan Peru, akan memungkinkan tentara membantu polisi dalam menjaga keamanan publik seperti dikutip dari France 24, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, seorang hakim di Peru menunda sidang selama 24 jam untuk memutuskan apakah Castillo akan dibebaskan dari tahanan atas tuduhan pemberontakan dan konspirasi.



Castillo ditangkap pada pekan lalu setelah ia mencoba untuk membubarkan parlemen dan akan memerintah dengan aturan dengan keputusan telah memicu hari protes nasional di mana tujuh orang telah tewas.

Pekan lalu, seorang hakim memerintahkan Castillo ditahan selama tujuh hari, dan dia seharusnya dibebaskan pada hari Rabu. Namun, jaksa pada Selasa malam mengajukan permintaan untuk menahannya dalam penahanan pra-sidang selama 18 bulan.

Hakim Juan Checkley menunda sidang atas permintaan baru tersebut sampai Kamis setelah pengacara pembela berpendapat bahwa mereka belum menerima semua dokumen dari jaksa penuntut umum.

Dia juga memerintahkan Castillo untuk tetap ditahan selama 48 jam lagi.

Castillo, seorang mantan guru sekolah sayap kiri, berkuasa hanya selama 17 bulan di negara Amerika Selatan yang rentan terhadap ketidakstabilan politik dan sekarang menjadi presiden keenamnya dalam enam tahun.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2496 seconds (0.1#10.140)