Indonesia Coba Datangkan WN China Terkait Kasus Perbudakan WNI
Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:57 WIB
Retno kemudian menuturkan, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah melakukan kerjasma dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan surat kematian ABK WNI yang bekerja di kapal tersebut. Menurut Retno, surat kematian tersebut dibutuhkan untuk bisa mengklaim asuransi para ABK WNI.
( Baca juga: Perekrut 2 ABK yang Diperbudak Kapal Ikan China Ditangkap di Bogor )
"Kita akan terus upayakan hak-hak seluruh ABK terpenuhi dan ini merupakan bagian dari terpisahkan dari upaya perlindungan itu sendiri," tukasnya dalam konferensi pers vitual pada Jumat (10/7/2020).
( Baca juga: Perekrut 2 ABK yang Diperbudak Kapal Ikan China Ditangkap di Bogor )
"Kita akan terus upayakan hak-hak seluruh ABK terpenuhi dan ini merupakan bagian dari terpisahkan dari upaya perlindungan itu sendiri," tukasnya dalam konferensi pers vitual pada Jumat (10/7/2020).
(esn)
Lihat Juga :