Batas Waktu Penyetoran Nama Calon PM Malaysia Diperpanjang Satu Hari

Selasa, 22 November 2022 - 00:30 WIB
Batas Waktu Penyetoran Nama Calon PM Malaysia Diperpanjang Satu Hari. FOTO/CNA
KUALA LUMPUR - Batas waktu telah diperpanjang bagi koalisi politik Malaysia untuk mempresentasikan jumlah mereka untuk membentuk pemerintahan dan mengusulkan calon perdana menteri ke Istana Nasional.

Seperti dilaporkan Channel News Asia, saat ini koalisi akan memiliki waktu hingga Selasa (22/11/2022), pukul 14:00 untuk menyetorkan nama calon Perdana Menteri. Perpanjangan tenggat waktu 24 jam diumumkan oleh Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara, Ahmad Fadil Syamsuddin pada Senin (21/11/2022) sore.



Baca: Raja Malaysia Perintahkan Parpol Serahkan Nama Calon Perdana Menteri Hari Ini

Dia mengatakan, perpanjangan tenggat waktu itu karena permintaan pimpinan partai dan koalisi yang meminta lebih banyak waktu untuk menyerahkan deklarasi wajib.

Raja Malaysia juga meminta anggota masyarakat untuk bersabar sampai pembentukan pemerintahan baru dan penunjukan perdana menteri ke-10 negara itu selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!