Jadi Lokasi Tes 67 Bom Nuklir AS, Kepulauan Marshall Tuntut Kompensasi Rp46,8 Triliun

Selasa, 01 November 2022 - 13:59 WIB
Ratusan penduduk pulau dari Kepulauan Marshall--Bikini, Enewetak, Rongelap dan Utrik--juga harus direlokasi karena kontaminasi nuklir. Banyak yang masih belum bisa pulang.

Sebuah studi yang dikeluarkan oleh US National Cancer Institute pada tahun 2004 memperkirakan sekitar 530 kasus kanker disebabkan oleh uji coba bom nuklir.

"Sebagai Bikinians [warga Bikini], kami telah melakukan cukup banyak untuk Amerika Serikat," kata Alson Kelen, ketua Komisi Nuklir Nasional Kepulauan Marshall, yang percaya bahwa Amerika Serikat harus membayar jumlah penuh dari kompensasi yang diberikan.

"Kami tidak meminta untuk menjadi kaya. Kami meminta dana untuk menyelesaikan masalah nuklir kami...sebenarnya dana tersebut untuk mengurangi dan mengatasi masalah kesehatan, relokasi, dan pembersihan nuklir kami," kata Kelen.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More