Slogan ‘Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita’ Dilarang Pemerintah
Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:01 WIB
Rekaman video yang bocor dari rapat internal pemerintah pada 2011 menunjukkan Zheng menyebut media asing “busuk”.
Sesuai UU keamanan, kantor baru di Hong Kong itu dapat mengambil langkah penegakan hukum melampaui hukum lokal dalam kasus sangat serius. UU itu memungkinkan para agen membawa para tersangka untuk diadili di pengadilan yang dikontrol China.
UU itu juga memberi perlakuan khusus pada para agen, termasuk otoritas lokal Hong Kong tidak boleh memeriksa kendaraan mereka. (Lihat Infografis: Duet Rafale-SU30 India Siap Mengguncang Ketegangan di Perbatasan)
“Slogan ‘Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita’ sekarang berkonotasi ‘kemerdekaan Hong Kong’ atau pemisahan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dari Republik Rakyat China, melanggar status hukum Hong Kong, atau subversive kekuasaan negara,” papar pernyataan pemerintah Hong Kong. (Lihat Video: Pelaku Begal Menangis di Kaki Ibu, Korban Ternyata Kakak Angkat)
Sesuai UU keamanan, kantor baru di Hong Kong itu dapat mengambil langkah penegakan hukum melampaui hukum lokal dalam kasus sangat serius. UU itu memungkinkan para agen membawa para tersangka untuk diadili di pengadilan yang dikontrol China.
UU itu juga memberi perlakuan khusus pada para agen, termasuk otoritas lokal Hong Kong tidak boleh memeriksa kendaraan mereka. (Lihat Infografis: Duet Rafale-SU30 India Siap Mengguncang Ketegangan di Perbatasan)
“Slogan ‘Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita’ sekarang berkonotasi ‘kemerdekaan Hong Kong’ atau pemisahan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dari Republik Rakyat China, melanggar status hukum Hong Kong, atau subversive kekuasaan negara,” papar pernyataan pemerintah Hong Kong. (Lihat Video: Pelaku Begal Menangis di Kaki Ibu, Korban Ternyata Kakak Angkat)
(sya)
Lihat Juga :