Slogan ‘Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita’ Dilarang Pemerintah

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:01 WIB
Demonstran membawa kain dengan slogan Bebaskan Hong Kong di Hong Kong. Foto/REUTERS
HONG KONG - Slogan protes “Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita” menunjukkan separatisme atau subversi yang menjadi kejahatan sesuai undang-undang (UU) keamanan nasional baru yang diterapkan China.

Peringatan itu diungkapkan pemerintah Hong Kong untuk gerakan protes yang terus terjadi di wilayah itu. Slogan itu sering dipasang di spanduk saat protes, dicetak di kaos dan pernak-pernik, serta ditulis di dinding-dinding kota.



Pernyataan pemerintah Hong Kong tentang slogan itu semakin memicu kekhawatiran tentang direnggutnya kebebasan di kota pusat keuangan global itu.

Kantor berita Xinhua menyatakan kader Partai Komunis Zheng Yanxiong, 57, akan memimpin kantor keamanan nasional baru yang dibentuk di Hong Kong sesuai UU tersebut. Nama Zheng populer seiring aksi kekerasan aparat terhadap demonstran sejak 2011.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!