Prancis Usir Imam Masjid yang Ceramahnya Menghasut Kebencian

Kamis, 01 September 2022 - 13:33 WIB
Baca juga: TV Prancis Hapus Video Jurnalis Kecam Serangan Israel di Gaza

Menurut laporan Reuters, pada 5 Agustus lalu, sebuah pengadilan administrasi di Paris menangguhkan perintah deportasi terhadap Iquioussen setelah Kementerian Dalam Negeri memerintahkan deportasinya pada Juli.

Menurut kementerian itu, Iquioussen telah memberikan ceramah yang berisi hasutan kebencian dan diskriminasi.

"Dia juga mempromosikan visi Islam yang bertentangan dengan nilai-nilai Republik," lanjut kementerian tersebut.

Pihak pengacara Iquioussen telah bereaksi atas pengusiran terhadap kliennya. "Dewan Negara mengonfirmasi pengusiran Hassan Iquioussen dalam konteks tekanan yang mengkhawatirkan dari eksekutif terhadap yudikatif," kata pihak pengacara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!