Prancis Usir Imam Masjid yang Ceramahnya Menghasut Kebencian

Kamis, 01 September 2022 - 13:33 WIB
Pihak pengacaranya, melalui Twitter, mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Hassan Iquioussen lahir pada tahun 1964 di Prancis dengan kewarganegaraan ganda Prancis-Maroko. Kewarganegaraan Maroko melekat padanya karena ayahnya merupakan warga Maroko.

Ayahnya menjadi bagian dari gelombang pertama orang-orang yang beremigrasi dari Maroko ke Prancis.

Imam masjid itu memiliki puluhan ribu pelanggan pada akun YouTube dan Facebook-nya yang dia jalankan dari rumahnya di Prancis utara.

"Iquioussen telah bertahun-tahun menyebarkan ide-ide berbahaya yang tidak kurang dari hasutan untuk kebencian, diskriminasi dan kekerasan," kata seorang pengacara dari Kementerian Dalam Negeri kepada Dewan Negara pada pekan lalu.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More