Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Media Australia Soroti Tingkat Keberhasilannya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:59 WIB
Juga dikenal sebagai Abu Jasyi, dia dijatuhi hukuman penjara enam tahun dua bulan karena memasok senjata api, merekrut dan mengirim ratusan warga negara Indonesia ke Suriah, dan penggalangan dana untuk MIT.

Seperti Tsauri, Fernando menjalani program deradikalisasi sebelum diberi remisi dan dibebaskan setelah menjalani empat tahun 10 bulan penjara.

Namun Fernando mengatakan tidak semua program deradikalisasi yang diterimanya efektif.

“Saat saya ditahan di Lapas Gunung Sindur misalnya, petugas mengkhotbahkan ideologi Pancasila, sedangkan saat itu ideologi saya masih kuat dan radikal… pada akhirnya saya sangat resisten,” papar dia.

Fernando mengatakan hanya ketika dia dipindahkan ke penjara keamanan super-maksimum di Nusa Kambangan, dia dideradikalisasi.

"Ada program 'Dakwah Safari' yang digagas Densus tiga kali seminggu, dan dilakukan oleh para napi teroris yang sudah kembali setia ke Indonesia tapi masih mendekam di penjara," ujar dia.

Dia mengatakan pendekatan dengan menggunakan sesama narapidana teroris ini lebih efektif.

“Saya merasa suasananya lebih cair dibanding saat bertemu dengan petugas badan kontraterorisme atau Kementerian Agama, jadi saya merasa nyaman bertukar pikiran,” papar dia.

Kartika mengatakan teroris yang dihukum diklasifikasikan oleh pihak berwenang ke dalam kategori merah, kuning dan hijau.

Merah untuk mereka yang masih ekstremis dengan pandangan radikal dan dianggap tidak kooperatif.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More