Tradisi Orang Arab Nikahi Sepupu: Tak Haram, Lestarikan Kekayaan Keluarga
Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:55 WIB
“Mahal untuk menikah di Teluk. Negosiasi keuangan pranikah jauh lebih mudah jika dilakukan di antara anggota keluarga,” kata Tadmouri.
“Dan itu memberikan rasa aman bagi wanita tersebut. Dia tidak memasuki dunia baru, dia memasuki keluarga yang sangat dia kenal.”
Yang lain telah menyatakan keprihatinan bahwa tes dapat menyebabkan stigmatisasi sosial.
“Masyarakat Teluk adalah masyarakat yang sangat rapuh. Tes ini mungkin menyarankan, 'Gadis ini punya masalah, jangan sentuh dia'," kata Omar, seorang warga Oman berusia 20-an tahun yang hadir di antara penonton.
Ketika ditanya dalam debat apakah mereka menikah atau akan mempertimbangkan untuk menikahi sepupu atau anggota keluarga lainnya, hanya dua dari lebih dari 300 warga Qatar, warga negara Teluk dan negara-negara Timur Tengah lainnya serta orang Barat dari berbagai usia di antara hadirin yang mengangkat tangan mereka.
Praktik menikahi saudara sepupu tidak dilarang oleh Islam, Kristen atau pun Yudaisme. Hadis Nabi Muhammad SAW yang dijadikan acuan umat Islam selama ini hanya melarang menikahi seseorang yang memiliki hubungan darah.
Islam juga melarang pernikahan antar-saudara sepersusuan.
Nabi Muhammad SAW sendiri menikahkan putrinya dengan sepupu pertamanya, Ali bin Abi Thalib. Ali adalah putra dari paman Nabi Muhammad, Abi Thalib.
“Ada kesalahpahaman bahwa orang tua sering memaksa anak perempuan mereka untuk menikah dalam keluarga. Gaya hidup kita yang terpisah seringkali tidak memungkinkan untuk mencampuradukkan jenis kelamin kecuali dalam lingkungan keluarga, seringkali satu-satunya kesempatan untuk jatuh cinta adalah dalam keluarga, karena Anda benar-benar tertutup dari orang lain,” kata penulis Arab Saudi, Samar Fatany, kepada Reuters.
Fatany mengatakan bahwa meskipun menikahi orang asing sering tidak disukai, pernikahan antara anggota keluarga meningkatkan keharmonisan dan stabilitas dalam keluarga, dan mendorong cara hidup yang berfokus pada keluarga.
“Dan itu memberikan rasa aman bagi wanita tersebut. Dia tidak memasuki dunia baru, dia memasuki keluarga yang sangat dia kenal.”
Yang lain telah menyatakan keprihatinan bahwa tes dapat menyebabkan stigmatisasi sosial.
“Masyarakat Teluk adalah masyarakat yang sangat rapuh. Tes ini mungkin menyarankan, 'Gadis ini punya masalah, jangan sentuh dia'," kata Omar, seorang warga Oman berusia 20-an tahun yang hadir di antara penonton.
Ketika ditanya dalam debat apakah mereka menikah atau akan mempertimbangkan untuk menikahi sepupu atau anggota keluarga lainnya, hanya dua dari lebih dari 300 warga Qatar, warga negara Teluk dan negara-negara Timur Tengah lainnya serta orang Barat dari berbagai usia di antara hadirin yang mengangkat tangan mereka.
Praktik menikahi saudara sepupu tidak dilarang oleh Islam, Kristen atau pun Yudaisme. Hadis Nabi Muhammad SAW yang dijadikan acuan umat Islam selama ini hanya melarang menikahi seseorang yang memiliki hubungan darah.
Islam juga melarang pernikahan antar-saudara sepersusuan.
Nabi Muhammad SAW sendiri menikahkan putrinya dengan sepupu pertamanya, Ali bin Abi Thalib. Ali adalah putra dari paman Nabi Muhammad, Abi Thalib.
“Ada kesalahpahaman bahwa orang tua sering memaksa anak perempuan mereka untuk menikah dalam keluarga. Gaya hidup kita yang terpisah seringkali tidak memungkinkan untuk mencampuradukkan jenis kelamin kecuali dalam lingkungan keluarga, seringkali satu-satunya kesempatan untuk jatuh cinta adalah dalam keluarga, karena Anda benar-benar tertutup dari orang lain,” kata penulis Arab Saudi, Samar Fatany, kepada Reuters.
Fatany mengatakan bahwa meskipun menikahi orang asing sering tidak disukai, pernikahan antara anggota keluarga meningkatkan keharmonisan dan stabilitas dalam keluarga, dan mendorong cara hidup yang berfokus pada keluarga.
tulis komentar anda