Pemimpin Hong Kong Sebut UU Keamanan Tak Mengancam Otonomi
Selasa, 30 Juni 2020 - 19:57 WIB
Lam mengatakan bahwa kecuali untuk situasi tertentu yang jarang terjadi, Hong Kong akan menggunakan yurisdiksi atas pelanggaran berdasarkan hukum yang tidak akan mempengaruhi independensi peradilan Hong Kong yang terkenal.
"Kami hanya akan menargetkan minoritas yang sangat kecil dari orang-orang yang telah melanggar hukum, sementara kehidupan dan properti, hak-hak dasar dan kebebasan dari sebagian besar penduduk Hong Kong akan dilindungi," ucapnya.
Hong Kong diguncang oleh kerusuhan anti China selama berbulan-bulan dan aksi demonstrasi pro-demokrasi pada tahun lalu. Para pengunjuk rasa marah karena menganggap Partai Komunis China telah ikut campur terhadap kebebasan di kota itu. Namun China menyangkal telah melakukan intervensi.
"Kami hanya akan menargetkan minoritas yang sangat kecil dari orang-orang yang telah melanggar hukum, sementara kehidupan dan properti, hak-hak dasar dan kebebasan dari sebagian besar penduduk Hong Kong akan dilindungi," ucapnya.
Hong Kong diguncang oleh kerusuhan anti China selama berbulan-bulan dan aksi demonstrasi pro-demokrasi pada tahun lalu. Para pengunjuk rasa marah karena menganggap Partai Komunis China telah ikut campur terhadap kebebasan di kota itu. Namun China menyangkal telah melakukan intervensi.
(ber)
Lihat Juga :