Kota di Jepang Ini Larang Orang Gunakan Ponsel Sambil Berjalan

Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:15 WIB
Di bawah undang-undang yang telah disahkan, para pejalan kaki diharapkan berhenti di tempat di mana mereka tidak menghalangi lalu lintas jika mereka ingin menggunakan telepon pintar mereka di tempat umum, seperti di jalan-jalan dan taman.

Pada bulan Januari, kota ini melakukan penelitian di dua lokasi dengan mengamati sekitar 6.000 pejalan kaki dan menemukan bahwa sekitar 12 persen dari mereka menggunakan ponsel pintarnya saat berjalan di tempat umum.

Setelah survei tersebut, rancangan undang-undang diajukan ke majelis kota pada 1 Juni dan disahkan Kamis lalu.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!