Iran Hukum Gantung Ekstremis yang Dituduh Membunuh Ulama Syiah

Selasa, 21 Juni 2022 - 01:15 WIB
Iran Hukum Gantung Ekstremis yang Dituduh Membunuh Ulama Syiah. FOTO/FARS
TEHERAN - Iran pada Senin (20/6/2022) menggantung seorang ekstremis Sunni yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh dua ulama Syiah dan melukai lainnya pada awal April.

Seperti dilaporkan AFP, seorang warga negara Uzbekistan berusia 21 tahun melakukan serangan penikaman pada 5 April di kuil Imam Reza yang menghormati salah satu tokoh paling dihormati umat Islam Syiah.





Pembunuhan itu terjadi selama bulan suci Ramadhan, ketika kerumunan besar jamaah berkumpul di kuil, di kota terbesar kedua di Iran, Mashhad.

"Hukuman mati terhadap Abdolatif Moradi dilakukan dengan cara digantung pagi ini, di hadapan sekelompok warga dan pejabat di penjara Vakilabad di Mashhad," kata Kepala Kehakiman provinsi Gholamali Sadeghi, dikutip oleh situs web pengadilan Mizan Online.

“Penyerang dituduh moharebeh ('perang melawan Tuhan', dalam bahasa Persia) menggunakan senjata untuk meneror penduduk di kuil dan bahkan di luarnya," tambah Sadeghi.

Penyerang menikam salah satu korban sebanyak 20 kali, kantor berita Tasnim melaporkan sebelumnya. Pada 7 Juni, pengadilan mengumumkan hukuman mati Moradi. Dilaporkan pula, pengacaranya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung.



Menurut media lokal, Moradi memasuki Iran secara ilegal setahun sebelumnya dari Pakistan dan menetap di Mashhad, kota suci utama negara itu. Para pemimpin Iran menyalahkan "elemen takfiri" atas serangan itu. Istilah takfiri di Iran dan di beberapa negara lain merujuk pada kelompok radikal Sunni.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More