Perwira Israel Dipaksa Kabur dari Siprus, Takut Ditangkap atas Kejahatan Perang Gaza
Selasa, 19 November 2024 - 09:51 WIB
loading...
Elisha Livman, perwira militer Israel yang dipaksa pemerintah Zionis melarikan diri dari Siprus saat berwisata. Rezim Zionis takut perwira itu ditangkap atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Foto/Palestine Chronicle
A
A
A
TEL AVIV - Seorang perwira militer Israel bernama Elisha Livman dipaksa oleh pemerintahnya melarikan diri dari Siprus, tempat dia berwisata bersama istrinya.
Pemerintah Zionis khawatir Livman ditangkap organisasi pro-Palestina atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.
Livman, perwira cadangan di Pasukan Pertahanan Israel (IDF), bergegas meninggalkan Siprus setelah organisasi pro-Palestina Hind Rajab Foundation yang berbasis di Belgia merilis rekaman video yang menunjukkan dia berpartisipasi dalam "operasi kriminal" di Gaza.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza
“Atas saran Kementerian Luar Negeri dan Kehakiman Israel, seorang perwira cadangan yang bertugas di Gaza dipaksa meninggalkan Siprus selama akhir pekan karena kekhawatiran bahwa organisasi pro-Palestina mungkin akan menangkapnya atas tuduhan kejahatan perang," tulis surat kabar Israel Hayom, Senin (18/11/2024).
Media Zionis lainnya, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa Livman kerap mengunggah video di media sosial.
Pemerintah Zionis khawatir Livman ditangkap organisasi pro-Palestina atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.
Livman, perwira cadangan di Pasukan Pertahanan Israel (IDF), bergegas meninggalkan Siprus setelah organisasi pro-Palestina Hind Rajab Foundation yang berbasis di Belgia merilis rekaman video yang menunjukkan dia berpartisipasi dalam "operasi kriminal" di Gaza.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza
“Atas saran Kementerian Luar Negeri dan Kehakiman Israel, seorang perwira cadangan yang bertugas di Gaza dipaksa meninggalkan Siprus selama akhir pekan karena kekhawatiran bahwa organisasi pro-Palestina mungkin akan menangkapnya atas tuduhan kejahatan perang," tulis surat kabar Israel Hayom, Senin (18/11/2024).
Media Zionis lainnya, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa Livman kerap mengunggah video di media sosial.
Lihat Juga :