7 Poin Doktrin Nuklir Baru Rusia, Salah Satunya Wewenang Dipegang Penuh Putin

Rabu, 20 November 2024 - 18:05 WIB
loading...
7 Poin Doktrin Nuklir...
Perubahan doktrin nuklir Rusia menjadi wewenang penuh Presiden Vladimir Putin. Foto/Sputnik
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi telah menandatangani doktrin nuklir nasional baru yang menguraikan skenario di mana Moskow akan diberi wewenang untuk menyebarkan persenjataan nuklirnya.

Itu akan menjadi pengubah permainan bagi konflik di Ukraina dan Rusia. Permainan Putin itu juga akan membuat AS dan NATO berpikir berulang dalam mendukung Ukraina.

7 Poin Doktrin Nuklir Baru Rusia, Salah Satunya Wewenang Dipegang Penuh Putin

1. Penggunaan Senjata Nuklir Bersifat Defensif

Kebijakan negara tentang Pencegahan Nuklir pada dasarnya bersifat defensif, yang ditujukan untuk mempertahankan potensi kekuatan nuklir pada tingkat yang cukup untuk pencegahan nuklir, dan menjamin perlindungan kedaulatan nasional dan integritas teritorial Negara, dan pencegahan musuh potensial dari agresi terhadap Federasi Rusia dan/atau sekutunya.

Dalam hal terjadi konflik militer, Kebijakan ini mengatur pencegahan eskalasi aksi militer dan penghentiannya dengan syarat yang dapat diterima oleh Federasi Rusia dan/atau sekutunya.

2. Menggunakan Senjata Nuklir Jika Terpaksa

Federasi Rusia menganggap senjata nuklir sebagai alat pencegahan, penggunaannya merupakan tindakan yang ekstrem dan terpaksa, dan mengambil semua upaya yang diperlukan untuk mengurangi ancaman nuklir dan mencegah memburuknya hubungan antarnegara, yang dapat memicu konflik militer, termasuk konflik nuklir.

3. Digunakan Senjara Nuklir Jika Musuh Menggunakan Senjata atau Pasukan Konvensional

Federasi Rusia memastikan pencegahan nuklir terhadap musuh potensial, yang dipahami sebagai negara bagian atau koalisi militer (blok, aliansi) yang melihat Federasi Rusia sebagai musuh potensial dan memiliki senjata nuklir dan/atau senjata pemusnah massal lainnya atau pasukan konvensional dengan kemampuan tempur yang signifikan.

Pencegahan nuklir juga dipastikan terhadap negara mana pun yang menyediakan wilayah, wilayah udara, dan/atau ruang maritim di bawah kendali mereka serta sumber daya untuk mempersiapkan dan melakukan agresi terhadap Federasi Rusia.

4. Ada Sekutu Rusia yang Diserang Akan Dbalas dengan Senjata Nuklir

Agresi yang dilakukan oleh satu negara dari koalisi militer (blok, aliansi) terhadap Federasi Rusia dan/atau sekutunya akan dianggap sebagai agresi terhadap koalisi (blok, aliansi) secara keseluruhan.


5. Adanya Agresi Rusia dan Sekutunya oleh Negara yang Tak Memiliki Senjata Nuklir

Agresi terhadap Federasi Rusia dan/atau sekutunya oleh negara non-nuklir dengan partisipasi atau dukungan negara nuklir akan dianggap sebagai serangan gabungan mereka.

6. Adanya Agresi yang Mengancam Kedaulatan

Federasi Rusia berhak menggunakan senjata nuklir sebagai tanggapan terhadap penggunaan senjata nuklir dan/atau senjata pemusnah massal lainnya terhadap dirinya sendiri dan/atau sekutunya, serta dalam hal terjadi agresi terhadap Federasi Rusia dan/atau Republik Belarusia sebagai konstituen Negara Kesatuan yang menggunakan senjata konvensional, jika agresi tersebut menimbulkan ancaman kritis terhadap kedaulatan dan/atau integritas teritorial mereka.

7. Wewenang Penggunaan Senjata Nuklir di Tangah Vladimir Putin

Keputusan untuk menggunakan senjata nuklir diambil oleh Presiden Federasi Rusia.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)