Sekjen PBB Buka Suara Terkait Klaim Genosida di Ukraina
Kamis, 14 April 2022 - 19:07 WIB
Rusia membantah tuduhan itu dan mengatakan Kiev memanipulasi dan membuat bukti palsu untuk menjebak pasukan Rusia serta merusak proses perdamaian.
Menurut Konvensi Genosida PBB, istilah “genosida” berarti tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
Definisi ini mencakup pembunuhan anggota kelompok, menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius, dengan sengaja merusak kondisi kehidupan kelompok, memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, serta memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok ke kelompok lain.
Rusia menyerang tetangganya pada akhir Februari, menyusul kegagalan Ukraina untuk mengimplementasikan ketentuan perjanjian Minsk yang ditandatangani pada 2014, dan berujung pada pengakuan Rusia terhadap republik Donbass, Donetsk dan Lugansk.
Protokol Minsk yang ditengahi Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Rusia sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS. Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim bahwa pihaknya berencana untuk merebut kembali kedua republik dengan paksa.
Menurut Konvensi Genosida PBB, istilah “genosida” berarti tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
Definisi ini mencakup pembunuhan anggota kelompok, menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius, dengan sengaja merusak kondisi kehidupan kelompok, memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, serta memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok ke kelompok lain.
Rusia menyerang tetangganya pada akhir Februari, menyusul kegagalan Ukraina untuk mengimplementasikan ketentuan perjanjian Minsk yang ditandatangani pada 2014, dan berujung pada pengakuan Rusia terhadap republik Donbass, Donetsk dan Lugansk.
Protokol Minsk yang ditengahi Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Rusia sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS. Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim bahwa pihaknya berencana untuk merebut kembali kedua republik dengan paksa.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda