Israel Akan Hancurkan Tempat Penampungan Air Palestina di Tepi Barat
Minggu, 30 Januari 2022 - 10:56 WIB
TEL AVIV - Israel akan menghancurkan tempat penampungan air seluas 250 meter persegi milik Palestina di desa Tepi Barat utara di Footush Beit Dajan. Itu dilakukan mengikuti putusan pengadilan tinggi Israel pada hari Jumat waktu setempat.
Pengadilan Israel telah membatalkan resolusi pendahuluan yang telah mencegah pasukan menghancurkan waduk, yang menjadi milik pemilik tanah Palestina Thabet Abu Thabet.
Putusan itu telah sontak mendapat penentangan dari Otoritas Palestina dan kelompok-kelompok hak-hak.
"Pekerjaan ilegal Israel sedang berperang bahkan pada air yang digunakan Palestina untuk minum dan pertanian," kata Kementerian Pertanian Palestina dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Al Araby, Minggu (30/1/2022).
Kementerian itu menambahkan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari upaya Israel untuk secara paksa memindahkan warga Palestina dari tanah mereka secara paksa.
Penampungan air, yang vital karena menyediakan pasokan air untuk minum dan pertanian, dibangun dengan dukungan Otoritas Paleestina untuk membantu petani menghadapi kekurangan air yang ekstrem.
Israel mengeluarkan perintah pembongkaran pada 5 Januari, mendorong Abu Thabet untuk mengajukan banding dengan bantuan dari Bantuan Hukum Yerusalem dan Pusat Hak Asasi Manusia. Tim hukum pusat, bersama dengan Komisi Resistensi Dinding & Kolonisasi mengajukan banding mendesak dibatalkannya keputusan tersebut.
Kantor Administrasi Sipil Israel, yang mengelola daerah-daerah di bawah pendudukan Israel ilegal, menolak banding itu hanya dalam lima hari.
Setelah mengajukan banding ke Kantor Kejaksaan Israel untuk waktu membentuk daya tarik kedua, pengadilan membantah banding dan memberlakukan biaya pengadilan sebesar USD1.092 atau sekitar Rp15 juta.
Pembongkaran yang akan datang menandai pukulan lebih lanjut kepada komunitas Palestina di Footush Beit Dajan, setelah Israel menyita 11.000 dari 14.000 dunam tanah yang membentuk daerah tersebut.
Tanah yang disita itu sekarang menjadi situs dari dua pemukiman ilegal - Mehehola dan Al-Hamra - yang disuplai dengan dua sumur pengrajin khusus disediakan untuk pemukim.
Upaya oleh Palestina untuk membangun penampung air untuk digunakan dalam bulan-bulan kekeringan telah terhambat oleh otoritas Israel, yang menghancurkan 500 meter kubik penampung air pada Juli tahun lalu.
Sekitar 1.200 warga Palestina tinggal di Footush Beit Dajan, dengan pertanian menjadi pusat mata pencaharian mereka.
Pengadilan Israel telah membatalkan resolusi pendahuluan yang telah mencegah pasukan menghancurkan waduk, yang menjadi milik pemilik tanah Palestina Thabet Abu Thabet.
Putusan itu telah sontak mendapat penentangan dari Otoritas Palestina dan kelompok-kelompok hak-hak.
"Pekerjaan ilegal Israel sedang berperang bahkan pada air yang digunakan Palestina untuk minum dan pertanian," kata Kementerian Pertanian Palestina dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Al Araby, Minggu (30/1/2022).
Kementerian itu menambahkan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari upaya Israel untuk secara paksa memindahkan warga Palestina dari tanah mereka secara paksa.
Penampungan air, yang vital karena menyediakan pasokan air untuk minum dan pertanian, dibangun dengan dukungan Otoritas Paleestina untuk membantu petani menghadapi kekurangan air yang ekstrem.
Israel mengeluarkan perintah pembongkaran pada 5 Januari, mendorong Abu Thabet untuk mengajukan banding dengan bantuan dari Bantuan Hukum Yerusalem dan Pusat Hak Asasi Manusia. Tim hukum pusat, bersama dengan Komisi Resistensi Dinding & Kolonisasi mengajukan banding mendesak dibatalkannya keputusan tersebut.
Kantor Administrasi Sipil Israel, yang mengelola daerah-daerah di bawah pendudukan Israel ilegal, menolak banding itu hanya dalam lima hari.
Setelah mengajukan banding ke Kantor Kejaksaan Israel untuk waktu membentuk daya tarik kedua, pengadilan membantah banding dan memberlakukan biaya pengadilan sebesar USD1.092 atau sekitar Rp15 juta.
Pembongkaran yang akan datang menandai pukulan lebih lanjut kepada komunitas Palestina di Footush Beit Dajan, setelah Israel menyita 11.000 dari 14.000 dunam tanah yang membentuk daerah tersebut.
Tanah yang disita itu sekarang menjadi situs dari dua pemukiman ilegal - Mehehola dan Al-Hamra - yang disuplai dengan dua sumur pengrajin khusus disediakan untuk pemukim.
Upaya oleh Palestina untuk membangun penampung air untuk digunakan dalam bulan-bulan kekeringan telah terhambat oleh otoritas Israel, yang menghancurkan 500 meter kubik penampung air pada Juli tahun lalu.
Sekitar 1.200 warga Palestina tinggal di Footush Beit Dajan, dengan pertanian menjadi pusat mata pencaharian mereka.
(ian)
tulis komentar anda