Kirim Kapal Perang Berpeluru Kendali, AS Tantang Klaim China di LCS

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:32 WIB
Kapal perusak berpeluru kendali AS, USS Benfold. Foto/Reuters
WASHINGTON - Sebuah kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) menantang klaim kedaulatan China di dan sekitar pulau-pulau Laut China Selatan (LCS). Angkatan Laut AS mengatakan klaim tersebut melanggar hukum internasional dan menimbulkan ancaman serius bagi kebebasan di laut

"USS Benfold berlayar di sekitar Kepulauan Paracel, yang dikenal sebagai Kepulauan Xisha di China, dalam apa yang disebut Angkatan Laut sebagai operasi kebebasan navigasi (FONOP)," kata juru bicara Armada ke-7 AS, Letnan Mark Langford, dalam pernyataan itu seperti dikutip dari CNN, Kamis (20/1/2022).

Paracels adalah kumpulan dari 130 pulau karang kecil dan terumbu karang di bagian barat laut Laut China Selatan yang tidak berpenghuni. Namun garnisun militer China yang berjumlah 1.400 orang berada di sana, menurut CIA Factbook.



Pulau-pulau itu juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan namun tetap berada di tangan China selama lebih dari 46 tahun. Pulau-pulau telah dibentengi dengan instalasi militer Tentara Pembebasan Rakyat (PLA).



Pernyataan Angkatan Laut AS mengatakan USS Benfold juga menentang klaim Vietnam dan Taiwan.

"Ketiga penggugat memerlukan izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum kapal militer terlibat dalam 'lintas damai' melalui laut teritorial. Di bawah hukum internasional kapal semua negara -- termasuk kapal perang mereka -- menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial. Pengenaan sepihak dari setiap otorisasi atau persyaratan pemberitahuan sebelumnya untuk lintas damai adalah melanggar hukum," bunyi pernyataan Angkatan Laut AS.

Angkatan Laut AS juga menegaskan kebebasan hak navigasi melibatkan berlayar dalam batas teritorial 12 mil dari garis pantai suatu negara yang diakui oleh hukum internasional.

Tetapi Angkatan Laut AS memilih China karena membuat apa yang disebutnya "garis dasar lurus" yang menutupi semua perairan di dalam rantai pulau dan mengatakan USS Benfold juga menantang klaim itu.



"Hukum internasional tidak mengizinkan negara-negara kontinental, seperti RRC (Republik Rakyat China), untuk menetapkan garis dasar di sekitar seluruh kelompok pulau yang tersebar," kata pernyataan AS.

"Dengan garis dasar ini, RRC telah berusaha untuk mengklaim lebih banyak perairan pedalaman, laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen daripada yang berhak menurut hukum internasional," sambung pernyataan itu.

Langford mengatakan operasi FONOP ini adalah yang kedua tahun ini melawan klaim China di Laut China Selatan. Sebelumbnya USS Benfold juga berlayar di dekat Kepulauan Spratly pada Selasa lalu, tetapi dia menekankan itu melanjutkan praktik militer AS yang sudah berlangsung lama.

"Pasukan AS beroperasi di Laut China Selatan setiap hari, seperti yang telah mereka lakukan selama lebih dari satu abad," kata pernyataan Angkatan Laut AS.



China sebelumnya bereaksi marah atas kehadiran USS Benfold di wilayah yang diklaimnya sebagai perairan teritorialnya.

"Komando Teater Selatan PLA mengorganisir angkatan laut dan udara untuk melacak, memantau dan mengusir (kapal) perusak dengan peringatan," bunyi sebuah pernyataan dari militer China.

“Apa yang telah dilakukan AS secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China, dan merupakan bukti kuat lainnya bahwa AS mengejar hegemoni maritim dan memiliterisasi Laut China Selatan. Fakta sepenuhnya membuktikan bahwa AS adalah 'pengambil risiko' di Laut China Selatan dan 'perusak terbesar' perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan," katanya.

China mengklaim hampir semua 1,3 juta mil persegi Laut China Selatan sebagai wilayah kedaulatannya.
(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More