Ketegangan di Laut China Selatan Memburuk, Filipina Beli 2 Kapal Perang

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:31 WIB
loading...
Ketegangan di Laut China...
Filipina membeli dua kapal perang dari Korsel di tengah memburuknya ketegangan di Laut China Selatan. Foto/Ilustrasi
A A A
MANILA - Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana mengatakanManila telah memesan dua kapal perang baru dari Hyundai Heavy Industries Korea Selatan (Korsel). Pembelian ini untuk memodernisasi Angkatan Laut Filipina di tengah perselisihan dengan China di Laut China Selatan .

Armada kapal perang Angkatan Laut Filipina sudah cukup tua dalam beberapa dekade terakhir - termasuk kapal perang Amerika Serikat (AS) dari Perang Dunia II - sampai pendahulu Presiden Rodrigo Duterte, Benigno Aquino, memulai progtam modernisasi sederhana pada tahun 2010.

Kesepakatan bernilai USD556 juta dengan raksasa pembuat kapal asal Korsel itu terjadi lima tahun setelah perusahaan yang sama juga memenangkan kontrak untuk membangun dua fregat untuk Angkatan Laut Filipina.



Korvet dan fregat kecil, kapal perang cepat terutama digunakan untuk melindungi kapal lain dari serangan.

“Proyek ini akan memberi Angkatan Laut Filipina dua korvet modern yang mampu melakukan misi anti-kapal, anti-kapal selam dan anti-perang udara,” jelas Lorenzana dalam pidato pada upacara penandatanganan di Manila.

"Kesepakatan itu akan memastikan kesamaan dan interoperabilitas dengan aset kami yang ada, serta kemudahan pemeliharaan dan perbaikan," tambahnya seperti dikutip dari Street Times, Selasa (28/12/2021).



Manila telah mengakuisisi dua bekas kapal penjaga pantai AS dan tiga kapal pendarat dari Australia, serta kapal patroli penjaga pantai dari Jepang. Ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kehadirannya di Laut China Selatan, di mana Manila menghadapi perselisihan dengan Beijing.

China mengklaim hampir semua jalur air, yang dilalui perdagangan triliunan dolar setiap tahun, dengan menghadapi klaim yang sama dari Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.

Beijing telah mengabaikan putusan oleh Pengadilan Arbitrase Internasional yang berbasis di Den Haag bahwa klaim historisnya tidak berdasar pada 2016 lalu.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)