Langgar Karantina di Spanyol, Pangeran Belgia Didenda Rp165 Juta

Kamis, 11 Juni 2020 - 05:03 WIB
Pangeran Joachim mengaku melanggar aturan karantina dan memiliki waktu 15 hari untuk membayar denda itu.

Pangeran Joachim berada di peringkat sepuluh pada tahta Belgia. Dia dites positif setelah menghadiri pesta di kota Cordoba pada 26 Mei.

Pejabat itu menyatakan pangeran sekarang dikarantina di Spanyol. (Baca Juga: Bos Serikat Polisi New York: Setop Perlakukan Kami Seperti Penjahat!)

Otoritas Spanyol menyelidiki pesta yang menurut laporan surat kabar El Pais itu dihadiri 27 orang. Pesta itu pun dapat dianggap melanggar aturan lockdown di Cordoba karena jumlah orang yang berkumpul dibatasi maksimal 15 orang.

Sumber di Istana Kerajaan Belgia menyatakan pangeran itu mengikuti dua perkumpulan berbeda, dengan 12 orang di satu acara dan 15 orang pada acara lainnya. (Baca Juga: Rusia-China Siap Pasang Badan untuk Iran dari Sanksi PBB)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!