AS Sanksi Korea Utara Pasca Lakukan Uji Coba Rudal Balistik

Kamis, 13 Januari 2022 - 01:30 WIB
Di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB, semua uji coba rudal balistik oleh Korut dilarang.

Uji coba rudal, yang mengikuti serangkaian uji coba senjata pada tahun 2021, menggarisbawahi ambisi generasi ketiga pemimpin Korut Kim Jong-un untuk memperluas kemampuan militer di tengah pembicaraan nuklir yang terhenti dengan AS.

Di bawah pemerintahannya, negara tertutup itu telah melakukan uji coba nuklirnya yang paling kuat, meluncurkan rudal balistik antarbenua pertamanya dan mengancam akan mengirim rudal ke perairan dekat wilayah AS di Guam.

(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More