AS Sanksi Korea Utara Pasca Lakukan Uji Coba Rudal Balistik
Kamis, 13 Januari 2022 - 01:30 WIB
Para pejabat Korut yang dijatuhkan sanksi, seorang berbasis di Rusia sedangkan sisanya berada di China. Mereka bertanggung jawab memberikan dana, barang atau jasa kepada Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua Korea Utara, yang menurut Departemen Keuangan sangat terlibat dalam program pertahanan militer negara itu seperti dilansir dari AP.
Sanksi itu akan membekukan aset apa pun yang dimiliki oleh para pejabat Korut itu di wilayah yuridiksi AS. Sanksi juga melarang warga AS melakukan transaksi dengan mereka.
Baca juga: Korsel: Korut Luncurkan Rudal Canggih Berkecepatan Mach 10
Sesaat sebelum pengumuman, kantor berita Korut melaporkan bahwa uji coba rudal terbaru melibatkan kendaraan luncur hipersonik, yang setelah dilepaskan dari pendorong roket menunjukkan "penerbangan meluncur" dan "manuver pembuka botol" sebelum mencapai target laut 1.000 kilometer.
Di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB, semua uji coba rudal balistik oleh Korut dilarang.
Sanksi itu akan membekukan aset apa pun yang dimiliki oleh para pejabat Korut itu di wilayah yuridiksi AS. Sanksi juga melarang warga AS melakukan transaksi dengan mereka.
Baca juga: Korsel: Korut Luncurkan Rudal Canggih Berkecepatan Mach 10
Sesaat sebelum pengumuman, kantor berita Korut melaporkan bahwa uji coba rudal terbaru melibatkan kendaraan luncur hipersonik, yang setelah dilepaskan dari pendorong roket menunjukkan "penerbangan meluncur" dan "manuver pembuka botol" sebelum mencapai target laut 1.000 kilometer.
Di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB, semua uji coba rudal balistik oleh Korut dilarang.
Lihat Juga :