AS Sangkal Diplomatnya Ditahan Turki karena Jual Paspor Palsu
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:07 WIB
WASHINGTON - Para pejabat Amerika Serikat (AS) membantah jika seorang warga negara Amerika yang ditangkap di Turki karena diduga memberikan paspor palsu kepada seorang pria Suriah adalah seorang diplomat.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya mengetahui seorang warga negara AS telah ditahan di Turki tetapi membantah orang tersebut adalah seorang diplomat pemerintah.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan individu yang ditahan itu diberikan “layanan konsuler yang sesuai,” seperti dilansir dari AP, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, pejabat Turki mengatakan bahwa mereka menahan seorang diplomat AS di Bandara Istanbul pada 11 November. Pihak berwenang di Turki secara terbuka mengidentifikasi pria itu hanya dengan inisialnya D.J.K., dan mengatakan dia bekerja untuk Konsulat AS di Lebanon.
Dia kemudian secara resmi ditangkap karena dicurigai menjual paspor palsu seharga USD10.000 atau sekitar Rp141 juta.
Menurut pernyataan polisi Turki, pria Suriah itu ditahan untuk diinterogasi setelah dia mencoba melakukan perjalanan ke Jerman dengan paspor palsu, atas nama D.J.K.
Polisi di Istanbul mengatakan rekaman kamera keamanan menunjukkan D.J.K. bertukar pakaian dengan pria Suriah di Bandara Istanbul dan memberinya paspor.
Polisi juga menyita sebuah amplop berisi $10.000 dari diplomat tersebut, menurut pernyataan polisi.
"Warga Amerika itu dipenjara sementara orang Suriah dibebaskan sambil menunggu kemungkinan proses karena memalsukan dokumen," lapor kantor berita Turki, Anadolu.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya mengetahui seorang warga negara AS telah ditahan di Turki tetapi membantah orang tersebut adalah seorang diplomat pemerintah.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan individu yang ditahan itu diberikan “layanan konsuler yang sesuai,” seperti dilansir dari AP, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, pejabat Turki mengatakan bahwa mereka menahan seorang diplomat AS di Bandara Istanbul pada 11 November. Pihak berwenang di Turki secara terbuka mengidentifikasi pria itu hanya dengan inisialnya D.J.K., dan mengatakan dia bekerja untuk Konsulat AS di Lebanon.
Dia kemudian secara resmi ditangkap karena dicurigai menjual paspor palsu seharga USD10.000 atau sekitar Rp141 juta.
Menurut pernyataan polisi Turki, pria Suriah itu ditahan untuk diinterogasi setelah dia mencoba melakukan perjalanan ke Jerman dengan paspor palsu, atas nama D.J.K.
Polisi di Istanbul mengatakan rekaman kamera keamanan menunjukkan D.J.K. bertukar pakaian dengan pria Suriah di Bandara Istanbul dan memberinya paspor.
Polisi juga menyita sebuah amplop berisi $10.000 dari diplomat tersebut, menurut pernyataan polisi.
"Warga Amerika itu dipenjara sementara orang Suriah dibebaskan sambil menunggu kemungkinan proses karena memalsukan dokumen," lapor kantor berita Turki, Anadolu.
(ian)
tulis komentar anda