Turki Tahan Diplomat AS karena Dicurigai Menjual Paspor Palsu
loading...
A
A
A
SANAA - Seorang diplomat Amerika Serikat (AS) yang berbasis di Libanon ditangkap di Turki . Sang diplomat ditangkap karena dicurigai menjual paspor palsu pada warga Suriah seharga USD10.000.
Seperti dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (22/12/2021), penangkapan dilakukan setelah insiden 11 November di bandara Istanbul, ketika warga Suriah mencoba menggunakan paspor orang lain untuk melakukan perjalanan ke Jerman.
“Paspor itu milik diplomat yang ditahan, yang bekerja di Konsulat AS di ibu kota Lebanon, Beirut,” sebut pernyataan Direktorat Keamanan Istanbul.
Pernyataan itu menambahkan bahwa rekaman kamera keamanan menunjukkan bahwa kedua tersangka bertemu di bandara dan berganti pakaian di sana. Pada saat itu, diplomat AS tersebut memberikan paspor pada warga Suriah yang dimaksud.
“Penggeledahan tubuh diplomat menemukan USD10.000 dalam amplop dan paspor atas namanya,” pernyataan itu menambahkan. Warga negara Suriah itu menghadapi tuduhan pemalsuan tetapi dibebaskan sambil menunggu persidangan, sementara diplomat AS itu ditahan.
Diplomat asing biasanya memiliki kekebalan dari penuntutan, tetapi mereka tunduk pada penuntutan dan hukuman di negara-negara di mana mereka tidak terakreditasi. Prinsip itu tampaknya berlaku untuk diplomat AS yang ditahan, yang diakreditasi di Lebanon, bukan Turki.
Seperti dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (22/12/2021), penangkapan dilakukan setelah insiden 11 November di bandara Istanbul, ketika warga Suriah mencoba menggunakan paspor orang lain untuk melakukan perjalanan ke Jerman.
“Paspor itu milik diplomat yang ditahan, yang bekerja di Konsulat AS di ibu kota Lebanon, Beirut,” sebut pernyataan Direktorat Keamanan Istanbul.
Pernyataan itu menambahkan bahwa rekaman kamera keamanan menunjukkan bahwa kedua tersangka bertemu di bandara dan berganti pakaian di sana. Pada saat itu, diplomat AS tersebut memberikan paspor pada warga Suriah yang dimaksud.
“Penggeledahan tubuh diplomat menemukan USD10.000 dalam amplop dan paspor atas namanya,” pernyataan itu menambahkan. Warga negara Suriah itu menghadapi tuduhan pemalsuan tetapi dibebaskan sambil menunggu persidangan, sementara diplomat AS itu ditahan.
Diplomat asing biasanya memiliki kekebalan dari penuntutan, tetapi mereka tunduk pada penuntutan dan hukuman di negara-negara di mana mereka tidak terakreditasi. Prinsip itu tampaknya berlaku untuk diplomat AS yang ditahan, yang diakreditasi di Lebanon, bukan Turki.
(esn)