Peringati Kematian Ayah Kim Jong-un, Rakyat Dilarang Tertawa dan Mabuk 11 Hari

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:15 WIB
Tahun ini sedikit lebih lama karena ini adalah hari jadi yang ke 10. Warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum saat negara memperingati masa hidup dan prestasinya.

“Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” ungkap seorang penduduk kota perbatasan timur laut Sinuiju, di seberang Sungai Yalu dari Dandong China, mengatakan kepada Layanan Berita Korea RFA.

Sumber itu mengatakan bahwa belanja bahan makanan juga dilarang pada hari ulang tahun itu sendiri.

“Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," papar sumber tersebut.

“Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dibawa keluar setelah selesai. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri jika mereka jatuh dalam masa berkabung," ujar sumber tersebut.

“Polisi diberitahu sebelumnya untuk waspada terhadap orang-orang yang tidak terlihat berduka,” papar seorang penduduk provinsi barat daya Hwanghae Selatan mengatakan kepada RFA.

“Mulai hari pertama Desember, mereka akan memiliki tugas khusus untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung kolektif,” ungkap sumber kedua, yang meminta anonimitas untuk berbicara secara bebas.

Dia menambahkan, “Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali.”

Perusahaan-perusahaan milik negara dan kelompok-kelompok masyarakat juga diperintahkan untuk menjaga orang-orang yang kelaparan selama masa berkabung.

“Ketertiban dan keamanan sosial harus dipastikan, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan untuk diberikan kepada warga dan karyawan yang tidak bisa masuk kerja karena kekurangan pangan,” papar sumber kedua.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More