Peringati Kematian Ayah Kim Jong-un, Rakyat Dilarang Tertawa dan Mabuk 11 Hari

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:15 WIB
Warga memperingati kematian mendiang Pemimpin Korut Kim Jong-il pada 21 Desember 2011. Foto/REUTERS
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) memaksa rakyatnya melaksanakan 11 hari berkabung untuk memperingati 10 tahun kematian mantan Pemimpin Kim Jong-il pada 17 Desember 2021.

Sumber di negara itu mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa pemerintah Korut melarang rakyatnya tertawa, minum alkohol atau mabuk, belanja dan rekreasi selama 11 hari masa berkabung.

Kim Jong-il menggantikan ayahnya, Pendiri Korut Kim Il-sung, ketika Kim Il-sung meninggal pada tahun 1994. Kim Jong-il memerintah negara itu sampai kematiannya sendiri pada 2011, dan kemudian digantikan putranya, pemimpin saat ini Kim Jong-un.



Pemerintahan Kim Jong-il bertepatan dengan salah satu periode tergelap dalam sejarah Korea Utara, saat tragedy kelaparan 1994-1998, yang menewaskan jutaan warga negara itu, menurut beberapa perkiraan.



Periode itu sekarang disebut oleh rakyat Korea Utara sebagai “Maret yang Sulit.”



Meskipun masa berkabung diadakan setiap tahun untuk kedua pemimpin, Kim Il-sung hanya berlangsung sepekan.

Kematian Kim Jong-il lebih baru, jadi biasanya memiliki masa berkabung 10 hari.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More