Pria Ini Dipenjara karena Viralkan Gambar Istri Berhubungan Seks dengan Bosnya

Sabtu, 04 Desember 2021 - 08:18 WIB
"Sekitar pukul 8 pagi pada 12 Februari 2020, dia mem-posting gambar intim istrinya di Facebook sehingga semua orang dapat melihatnya," bunyi dokumen pengadilan.

Terdakwa mengeklaim dia melakukannya karena dia tidak ingin orang lain bernasib sama dengannya. Dia mengaku mengatur postingan menjadi "publik" sehingga dapat dilihat oleh semua orang.



Dia juga mencantumkan nama dan pekerjaan supervisor istrinya di postingnya, menggambarkan dia sebagai seorang homewrecker dan memperingatkan orang-orang untuk waspada terhadapnya.

Dalam postingannya, dia menyertakan gambar istrinya berhubungan seks dengan atasannya, serta foto supervisor dan tangkapan layar percakapan teks antara korban dan bosnya.

Postingan itu menjadi viral dan dibagikan sekitar 2.000 kali pada pukul 16.00 sore pada hari itu, dengan sekitar 3.000 like dan 1.000 komentar.

Seorang teman supervisor memberitahunya tentang posting tersebut dalam waktu satu jam, sementara korban menerima telepon dari teman-temannya tentang hal itu.

Tidak menyangka bahwa postingan tersebut akan "menerima begitu banyak perhatian", terdakwa kemudian menghapusnya.

Jaksa menuntut hukuman 18 bulan penjara, sementara pengacara; Wee Hong Shern, meminta lima sampai tujuh minggu penjara.

Wee mengatakan kliennya telah menderita dari cobaan ini dan mengembangkan gangguan depresi berat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More