43 Negara Desak China Hormati Hak-hak Muslim Uighur di Xinjiang, Beijing Marah

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 19:03 WIB
Puing menara Masjid Xinqu tergeletak dekat bendera China berada di Changji, Urumqi, Xinjiang, China, 6 Mei 2021. Foto/REUTERS
NEW YORK - Sebanyak 43 negara mendesak China memastikan penghormatan penuh terhadap aturan hukum bagi komunitas Muslim Uighur di Xinjiang. Pernyataan bersama itu dibacakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (21/10/2021).

Desakan itu langsung membuat marah China. Deklarasi tersebut ditandatangani Amerika Serikat (AS) serta beberapa negara Eropa dan Asia serta lainnya.

Pernyataan itu menuduh China melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Uighur, termasuk penyiksaan, sterilisasi paksa, dan penghilangan paksa.



“Kami menyerukan China mengizinkan akses segera, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan kantornya,” papar 43 negara dalam pernyataan bersama, yang dibacakan di PBB oleh Prancis.





“Kami sangat prihatin dengan situasi di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang,” ungkap pernyataan itu, mengutip laporan “kredibel” yang “menunjukkan adanya jaringan besar kamp 'pendidikan ulang politik' di mana lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang.”



Beijing telah lama membantah tuduhan pembersihan etnis terhadap Uighur dan sebagian besar Muslim Turki di Xinjiang.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More