43 Negara Desak China Hormati Hak-hak Muslim Uighur di Xinjiang, Beijing Marah

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 19:03 WIB
Puing menara Masjid Xinqu tergeletak dekat bendera China berada di Changji, Urumqi, Xinjiang, China, 6 Mei 2021. Foto/REUTERS
NEW YORK - Sebanyak 43 negara mendesak China memastikan penghormatan penuh terhadap aturan hukum bagi komunitas Muslim Uighur di Xinjiang. Pernyataan bersama itu dibacakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (21/10/2021).

Desakan itu langsung membuat marah China. Deklarasi tersebut ditandatangani Amerika Serikat (AS) serta beberapa negara Eropa dan Asia serta lainnya.

Pernyataan itu menuduh China melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Uighur, termasuk penyiksaan, sterilisasi paksa, dan penghilangan paksa.





“Kami menyerukan China mengizinkan akses segera, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan kantornya,” papar 43 negara dalam pernyataan bersama, yang dibacakan di PBB oleh Prancis.



“Kami sangat prihatin dengan situasi di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang,” ungkap pernyataan itu, mengutip laporan “kredibel” yang “menunjukkan adanya jaringan besar kamp 'pendidikan ulang politik' di mana lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang.”



Beijing telah lama membantah tuduhan pembersihan etnis terhadap Uighur dan sebagian besar Muslim Turki di Xinjiang.

Meski demikian, para ahli memperkirakan bahwa lebih dari satu juta orang dipenjara di kamp-kamp tersebut.

Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun dengan marah mengecam apa yang disebutnya sebagai "kebohongan" dan "komplotan untuk menyakiti China".

“Xinjiang menikmati pembangunan dan orang-orang membebaskan diri mereka setiap hari dan bangga dengan kemajuan yang dicapai,” tutur dia.

Meski Zhang mengatakan kepada media bahwa China bersedia menjadi tuan rumah kunjungan "persahabatan" ke wilayah tersebut, dia tidak setuju dengan penyelidikan oleh komisaris hak asasi manusia PBB.

Dia balik menuduh Washington, Paris dan London memiliki "catatan hak asasi manusia yang mengerikan."

Dalam pernyataan kepada media, Beijing menuduh AS melakukan "pembersihan etnis yang tidak manusiawi" terhadap penduduk asli Amerika dan menuduh Prancis melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" di bekas koloninya.

Deklarasi serupa pada 2019 dan 2020 mengutuk China atas kebijakannya di Xinjiang, di mana Amerika Serikat menuduh Beijing melakukan genosida.

“China sebagai tanggapan meningkatkan tekanan pada negara-negara anggota PBB untuk tidak mendukung deklarasi tersebut,” papar para diplomat.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More