Nur Sajat Transgender yang Mejeng di Depan Kakbah Pernah Dilecehkan Petugas Agama Malaysia
Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:58 WIB
KUALA LUMPUR - Nur Sajat, pria transgender yang diburu pasukan Malaysia atas tuduhan penistaan agama Islam karena berpose di depan Kakbah, Arab Saudi, dengan mukena, kini tinggal di Australia. Dia mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh petugas
Departemen Agama Islam Selangor (Jais) saat ditangkap Januari 2021.
Surat kabar The New York Times (NYT) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/10/2021) melaporkan laporan terperinci tentang pengalaman Nur Sajat di mana dia menuduh setidaknya tiga petugas Jais menendang, menjepitnya, dan membelainya selama penangkapan.
Nur Sajat mengatakan kejadian tersebut disaksikan oleh ibunya yang kemudian mempertanyakan kesalehan salah seorang petugas atas perlakuan tersebut.
"Petugas itu menjawab bahwa menyentuh Nur Sajat di dua area (pribadinya) itu dapat diterima karena dia adalah 'laki-laki'," kata Nur Sajat, mengingat ucapan petugas kala itu.
“Mereka pikir itu dibenarkan untuk menyentuh bagian pribadi saya dan payudara saya karena mereka menganggap saya sebagai laki-laki," ujarnya.
“Mereka tidak memperlakukan saya dengan belas kasih atau kemanusiaan apa pun,” imbuh pengusaha kosmetik tersebut.
NYT melaporkan bahwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada hari yang sama saat dia didakwa di pengadilan syariah dan dia ditempatkan semalam di fasilitas penahanan pria.
Pada 13 Januari 2021, Jais mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil aparatnya untuk menjelaskan kejadian tersebut setelah Nur Sajat mengajukan laporan polisi atas tuduhan perlakuan kekerasan selama penangkapan.
Pada saat itu, Nur Sajat tidak secara terbuka menuduh petugas melakukan pelecehan seksual dan masalah itu juga tidak disebutkan oleh Jais atau pun polisi.
Nur Sajat mengatakan kepada NYT bahwa tidak ada tindakan lebih lanjut yang diambil terhadap petugas Jais setelah pernyataan mereka diambil. Juga dilaporkan bahwa Jais menolak berkomentar.
Polisi Diraja Malaysia telah meluncurkan perburuan terhadap pengusaha transgender itu setelah dia gagal hadir dalam sidang pengadilan syariah pada bulan Februari 2021.
Bulan lalu, dilaporkan bahwa dia berada di Bangkok, Thailand, di mana dia ditangkap sebentar oleh otoritas Imigrasi sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Pada 18 Oktober 2021, Nur Sajat mem-posting video di Instagram yang mengatakan bahwa dia sudah berada di Australia tempat dia menerima suaka politik.
Nur Sajat sedang diselidiki di Malaysia berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Syariah (Selangor) 1995, setelah beberapa pengaduan dibuat terhadapnya pada 2018 dan 2020.
Pasal 10 mengacu pada pelanggaran Syariah menghina Islam atau menyebabkan Islam dihina baik dengan mengejek atau menghujat agama dan praktik dan ritual yang terkait baik dalam bentuk tertulis, gambar atau fotografi.
Tindakan seperti itu terancam hukuman denda tidak lebih dari RM5.000, penjara lebih dari tiga tahun, atau keduanya jika terbukti bersalah.
Departemen Agama Islam Selangor (Jais) saat ditangkap Januari 2021.
Surat kabar The New York Times (NYT) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/10/2021) melaporkan laporan terperinci tentang pengalaman Nur Sajat di mana dia menuduh setidaknya tiga petugas Jais menendang, menjepitnya, dan membelainya selama penangkapan.
Nur Sajat mengatakan kejadian tersebut disaksikan oleh ibunya yang kemudian mempertanyakan kesalehan salah seorang petugas atas perlakuan tersebut.
"Petugas itu menjawab bahwa menyentuh Nur Sajat di dua area (pribadinya) itu dapat diterima karena dia adalah 'laki-laki'," kata Nur Sajat, mengingat ucapan petugas kala itu.
“Mereka pikir itu dibenarkan untuk menyentuh bagian pribadi saya dan payudara saya karena mereka menganggap saya sebagai laki-laki," ujarnya.
“Mereka tidak memperlakukan saya dengan belas kasih atau kemanusiaan apa pun,” imbuh pengusaha kosmetik tersebut.
NYT melaporkan bahwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada hari yang sama saat dia didakwa di pengadilan syariah dan dia ditempatkan semalam di fasilitas penahanan pria.
Pada 13 Januari 2021, Jais mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil aparatnya untuk menjelaskan kejadian tersebut setelah Nur Sajat mengajukan laporan polisi atas tuduhan perlakuan kekerasan selama penangkapan.
Pada saat itu, Nur Sajat tidak secara terbuka menuduh petugas melakukan pelecehan seksual dan masalah itu juga tidak disebutkan oleh Jais atau pun polisi.
Nur Sajat mengatakan kepada NYT bahwa tidak ada tindakan lebih lanjut yang diambil terhadap petugas Jais setelah pernyataan mereka diambil. Juga dilaporkan bahwa Jais menolak berkomentar.
Polisi Diraja Malaysia telah meluncurkan perburuan terhadap pengusaha transgender itu setelah dia gagal hadir dalam sidang pengadilan syariah pada bulan Februari 2021.
Bulan lalu, dilaporkan bahwa dia berada di Bangkok, Thailand, di mana dia ditangkap sebentar oleh otoritas Imigrasi sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Pada 18 Oktober 2021, Nur Sajat mem-posting video di Instagram yang mengatakan bahwa dia sudah berada di Australia tempat dia menerima suaka politik.
Nur Sajat sedang diselidiki di Malaysia berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Syariah (Selangor) 1995, setelah beberapa pengaduan dibuat terhadapnya pada 2018 dan 2020.
Pasal 10 mengacu pada pelanggaran Syariah menghina Islam atau menyebabkan Islam dihina baik dengan mengejek atau menghujat agama dan praktik dan ritual yang terkait baik dalam bentuk tertulis, gambar atau fotografi.
Tindakan seperti itu terancam hukuman denda tidak lebih dari RM5.000, penjara lebih dari tiga tahun, atau keduanya jika terbukti bersalah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda