Nur Sajat Transgender yang Mejeng di Depan Kakbah Kini Ada di Australia

Selasa, 19 Oktober 2021 - 05:43 WIB
loading...
Nur Sajat Transgender...
Nur Sajat, pria transgender yang diburu Malaysia karena berpose di depan Kakbah dengan mukena, kini berada di Australia. Foto/@NurSajat23/TikTok
A A A
SYDNEY - Nur Sajat, pria transgender yang diburu pasukan Malaysia atas tuduhan penistaan agama Islam karena berpose di depan Kakbah di Masjidil Haram dengan mukena, kini berada di Sydney, Australia .

Pengusaha kosmetik berusia 36 tahun dengan nama asli Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman itu menyampaikan kepada para penggemarnya bahwa dia tidak lagi berada di Thailand, tempat dia sebelumnya ditangkap otoritas imigrasi di Bangkok.

Nur Sajat melakukan siaran langsung di TikTok untuk pertama kalinya sejak melarikan diri ke Bangkok awal tahun ini. Dalam siaran langsungnya, dia mengatakan bahwa saat ini di berada kota Canterbury, pinggiran Sydney.



Di tempat barunya itulah, Nur Sajat ingin melanjutkan hidupnya, termasuk meneruskan bisninya. Dia diduga sudah diberikan suaka politik oleh Australia.

Tak hanya di TikTok, dia juga mengunggah video di Instagram yang isinya meminta para pengkritiknya untuk meninggalkan keyakinan agamanya sendiri.

Dia juga mengisyaratkan bahwa dia akan meninggalkan Malaysia secara permanen, menggunakan frasa Melayu “cerai talak tiga”, istilah untuk perceraian yang tidak dapat diubah.

Dia mengatakan bahwa dia sekarang berada di bawah karantina COVID-19 di Australia dan akan bertemu dengan agen untuk masalah pekerjaannya.

Nur Sajat memilih Australia sebagai negara tinggal karena negara tersebut dapat menerimanya dan gratis.

“Apa lagi yang kami inginkan? Kami menginginkan kebebasan. Jadi, hak asasi manusia di sini, sangat penting. Mereka (Australia) sangat mengutamakan HAM. Saya tidak ingin apa-apa, saya hanya ingin hak asasi manusia," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)