Pandemi Corona Picu Peningkatan Jumlah Pernikahan Anak di Bangladesh

Selasa, 19 Oktober 2021 - 03:30 WIB
Ilustrasi
DHAKA - Pandemi Corona membawa dampak tersendiri bagi Bangladesh . Di negara itu, angka pernikahan anak meningkat selama pandemi virus Corona. Ini menghancurkan impian ratusan gadis muda yang bercita-cita untuk lulus sekolah dan hidup mandiri.

Menurut UNICEF, terdapat 38 juta pengantin anak di Bangladesh dan merupakan salah satu dari 10 negara teratas dengan persentase pernikahan di bawah umur terbesar, dengan rasio 51%.





Program Pemberdayaan Masyarakat (CEP) BRAC, organisasi non-pemerintah global terbesar yang berfokus pada masalah ini melaporkan, 189 pernikahan anak terjadi di Bangladesh antara April 2019 dan Maret 2020. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan 289 pada tahun 2021, di mana terjadi peningkatan sebesar 53%.

Organisasi lain, World Vision Bangladesh, melaporkan terjadinya 486 pernikahan anak dan mencegah 800 lainnya antara Maret 2020 dan Maret 2021 di 28 distrik tempat mereka bekerja.

Prosanta Kumar Dey, Manajer Regional CEP dan koordinator divisi utama Khulna, mengatakan, pihaknya telah melihat peningkatan tujuh hingga delapan kali dalam pernikahan anak di wilayahnya. Jumlah itu diluar dari 96 upaya pernikahan anak yang berhasil digagalkan.



Dia mengaitkan lonjakan itu dengan penutupan sekolah selama 15 bulan, yang mendorong keluarga berpenghasilan rendah untuk menikahkan anak perempuan mereka.

"Sementara itu, rendahnya gerakan masyarakat dan pengawasan dari LSM dan pemerintah juga telah memungkinkan wali untuk menghindari rintangan dan melanggar hukum perkawinan di negara itu,” jelas Dey, seperti dilansir Anadolu Agency, Minggu (17/10/2021).

Sementara Farah Kabir, Country Director Action Aid Bangladesh menuturkan, beberapa keluarga telah mengindikasikan bahwa hilangnya mata pencaharian yang menyebabkan krisis keuangan selama pandemi menyebabkan peningkatan terjadinya pernikahan anak.

“Meningkatnya pernikahan anak juga telah dikaitkan dengan penutupan sekolah untuk waktu yang lama. Ini akan menyebabkan banyak anak perempuan putus sekolah dan berdampak parah pada masa depan mereka,” dia memperingatkan.



Sementara itu, Mohiuddin Ahmed, Sekretaris Tambahan Kementerian Perempuan dan Anak Bangladesh mengatakan sangat keberatan dan mempertanyakan data yang diberikan oleh kelompok HAM dan LSM.

Namun, dia mengakui bahwa tidak ada penelitian atau studi pemerintah baru-baru ini yang dilakukan mengenai situasi pernikahan anak di negara tersebut saat ini.

“Kami memiliki sejumlah proyek dan badan resmi di daerah-daerah untuk membangun kesadaran dan melindungi pernikahan anak. Kami terus berupaya untuk mengambil tindakan segera untuk melindungi anak perempuan agar tidak dinikahkan di usia dini," ucap Ahmed.

"Dan para pejabat pemerintah daerah itu merawat anak-anak perempuan yang rentan terhadap pernikahan anak selain memberikan dukungan hukum," tukasnya.
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More