Berhubungan Intim dengan Gadis 14 Tahun, Pria Ini Ditangkap Masih Telanjang
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:00 WIB
SINGAPURA - Seorang pria muda di Singapura pada Kamis (7/10/2021) dihukum penjara selama 23 bulan karena berhubungan intim dengan gadis 14 tahun. Meski skandal ini konsensual, namun pengadilan menyatakan si gadis sebagai korban karena masih di bawah umur.
Kasus ini dibongkar oleh ayah gadis remaja tersebut, yang menangkap terdakwa dalam kondisi telanjang. Terdakwa ditampar dan dilarang mengenakan pakaian sampai polisi tiba untuk menangkapnya.
Terdakwa, Teo Yao Hong, sebenarnya ingin melampiaskan sakit hatinya setelah mengetahui kekasihnya berselingkuh dengan pria lain.
Teo memulai dengan chat online dengan seorang gadis berusia 14 tahun. Meskipun mengetahui usianya, Teo kemudian terlibat dalam tindakan seks dengannya dan menganggapnya sebagai “teman dengan manfaat”.
Tindakan itu dilakukan di rumah korban. Usai melakukannya, Teo pergi ke toilet.
Dia ditangkap ayah gadis itu yang tiba-tiba pulang ke rumah, yang mendapati Teo sedang mencuci di toilet.
Ketika dia muncul tanpa busana dari toilet, orang tua gadis itu memanggil polisi dan melarangnya mengenakan pakaian sampai polisi tiba.
Dalam sidang pengadilan hari Kamis, terdakwa yang berusia 24 tahun itu mengaku bersalah atas tiga tuduhan penetrasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Teo, seorang asisten gudang dan pengemudi mobil sewaan Singapura, bertemu dengan korban pada April 2019 melalui aplikasi pesan singkat MiChat. Korban berusia 14 tahun pada saat itu.
Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Chong Kee En mengatakan Teo mengaku mengetahui pada Oktober 2019 bahwa kekasihnya telah berselingkuh dengan pria lain. Namun, dokumen pengadilan tidak menyatakan apakah klaim itu benar.
Terdakwa mengaku merasa "tertipu dan kecewa" dengan kekasihnya dan ingin merasa sedikit lebih baik dengan menjalin hubungan dengan gadis 14 tahun yang baru dia kenal.
Saat terdakwa dan korban bertemu untuk pertama kalinya di bawah flat keluarga korban, pada 28 Juni tahun lalu, Teo melihat bahwa gadis itu masih mengenakan seragam sekolah menengahnya.
Meskipun demikian, terdakwa memintanya untuk berhubungan seks. Korban setuju dan mereka terlibat dalam skandal itu di tangga terdekat flat.
Dua hari kemudian, mereka berhubungan intim lagi di flat keluarga korban yang saat itu tidak ada orang lain di dalamnya.
Pada 19 Oktober tahun lalu, mereka kembali melakukannya di flat yang sama.
Ketika dia pergi ke kamar mandi, orang tua gadis itu tiba-tiba pulang. Dia bersembunyi di kamar mandi selama sekitar satu jam sebelum berjalan keluar tanpa busana.
Ayah gadis itu menampar Teo di wajahnya setelah bertanya apakah dia tahu berapa umur putrinya.
Ibunya kemudian menelepon polisi dan melarang Teo memakai pakaiannya sampai polisi datang.
Dia ditangkap dan sepasang pakaian dalamnya disita.
“Teo memprakarsai pertemuan seksual dan aktivitas seksual,” kata Jaksa Chong, seperti dikutip Today Online.
“Tidak ada hubungan romantis antara dia dan (korban) dan niatnya terhadapnya murni bersifat seksual. Dia tahu pada saat dia berhubungan seks dengannya persis betapa mudanya dia."
Hukum di Singapura menyatakan setiap tuduhan penetrasi seksual terhadap anak di bawah umur terancam hukuman penjara hingga 10 tahun, didenda atau dihukum keduanya.
Kasus ini dibongkar oleh ayah gadis remaja tersebut, yang menangkap terdakwa dalam kondisi telanjang. Terdakwa ditampar dan dilarang mengenakan pakaian sampai polisi tiba untuk menangkapnya.
Terdakwa, Teo Yao Hong, sebenarnya ingin melampiaskan sakit hatinya setelah mengetahui kekasihnya berselingkuh dengan pria lain.
Teo memulai dengan chat online dengan seorang gadis berusia 14 tahun. Meskipun mengetahui usianya, Teo kemudian terlibat dalam tindakan seks dengannya dan menganggapnya sebagai “teman dengan manfaat”.
Tindakan itu dilakukan di rumah korban. Usai melakukannya, Teo pergi ke toilet.
Dia ditangkap ayah gadis itu yang tiba-tiba pulang ke rumah, yang mendapati Teo sedang mencuci di toilet.
Ketika dia muncul tanpa busana dari toilet, orang tua gadis itu memanggil polisi dan melarangnya mengenakan pakaian sampai polisi tiba.
Dalam sidang pengadilan hari Kamis, terdakwa yang berusia 24 tahun itu mengaku bersalah atas tiga tuduhan penetrasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Teo, seorang asisten gudang dan pengemudi mobil sewaan Singapura, bertemu dengan korban pada April 2019 melalui aplikasi pesan singkat MiChat. Korban berusia 14 tahun pada saat itu.
Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Chong Kee En mengatakan Teo mengaku mengetahui pada Oktober 2019 bahwa kekasihnya telah berselingkuh dengan pria lain. Namun, dokumen pengadilan tidak menyatakan apakah klaim itu benar.
Terdakwa mengaku merasa "tertipu dan kecewa" dengan kekasihnya dan ingin merasa sedikit lebih baik dengan menjalin hubungan dengan gadis 14 tahun yang baru dia kenal.
Saat terdakwa dan korban bertemu untuk pertama kalinya di bawah flat keluarga korban, pada 28 Juni tahun lalu, Teo melihat bahwa gadis itu masih mengenakan seragam sekolah menengahnya.
Meskipun demikian, terdakwa memintanya untuk berhubungan seks. Korban setuju dan mereka terlibat dalam skandal itu di tangga terdekat flat.
Dua hari kemudian, mereka berhubungan intim lagi di flat keluarga korban yang saat itu tidak ada orang lain di dalamnya.
Pada 19 Oktober tahun lalu, mereka kembali melakukannya di flat yang sama.
Ketika dia pergi ke kamar mandi, orang tua gadis itu tiba-tiba pulang. Dia bersembunyi di kamar mandi selama sekitar satu jam sebelum berjalan keluar tanpa busana.
Ayah gadis itu menampar Teo di wajahnya setelah bertanya apakah dia tahu berapa umur putrinya.
Ibunya kemudian menelepon polisi dan melarang Teo memakai pakaiannya sampai polisi datang.
Dia ditangkap dan sepasang pakaian dalamnya disita.
“Teo memprakarsai pertemuan seksual dan aktivitas seksual,” kata Jaksa Chong, seperti dikutip Today Online.
“Tidak ada hubungan romantis antara dia dan (korban) dan niatnya terhadapnya murni bersifat seksual. Dia tahu pada saat dia berhubungan seks dengannya persis betapa mudanya dia."
Hukum di Singapura menyatakan setiap tuduhan penetrasi seksual terhadap anak di bawah umur terancam hukuman penjara hingga 10 tahun, didenda atau dihukum keduanya.
(min)
tulis komentar anda