Lecehkan Anak 7 Tahun, Pengungsi Afghanistan Divonis 30 Bulan Penjara

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 20:30 WIB
Baca juga: Malaysia Ancam Pecat Guru yang Tak Vaksin saat Sekolah Dibuka

Remaja itu diberi resep terapi dan telah diberi petugas masa percobaan hukuman. Pengadilan memutuskan tempat tinggalnya harus dipindahkan untuk menjauhkannya setidaknya 10 kilometer dari korbannya.

Baca juga: Rezim Assad Danai Perang Suriah Lewat Kedutaan Besarnya di Eropa

Seorang juru bicara pengadilan mengkonfirmasi putusan tersebut dalam pernyataan kepada Oo Volksblatt pada Kamis.

Menurut kantor berita Austria, remaja tersebut telah membujuk gadis itu ke ruang bawah tanah di gedung apartemen pada 12 Juni.

Ketika bocah itu sampai di rumah, ayah dari gadis itu diberitahu oleh anak perempuan lain bahwa bocah berusia tujuh tahun itu berada di ruang bawah tanah dengan remaja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!