Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah

Senin, 18 Mei 2026 - 09:22 WIB
loading...
Hukum Baru Taliban:...
Taliban keluarkan hukum baru di Afghanistan. Salah satu pasal kontroversial menyatakan diamnya seorang gadis perawan dianggap persetujuan untuk menikah. Foto/NDTV
A A A
KABUL - Pemerintah Taliban yang berkuasa di Afghanistan telah memperkenalkan peraturan hukum keluarga baru yang menetapkan aturan seputar pernikahan, perceraian, dan pernikahan anak di bawah interpretasi hukum Islam.

Dekrit 31 pasal tersebut, yang berjudul "Prinsip-Prinsip Pemisahan Suami Istri", telah disetujui oleh pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada.

Baca Juga: Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!

Dokumen tersebut diterbitkan dalam lembaran resmi Afghanistan dan menguraikan prosedur terkait perselisihan perkawinan, pemisahan, perwalian, dan pembatalan perkawinan di bawah pemerintahan Taliban, seperti yang dilaporkan oleh Amu TV, Senin (18/5/2026).

Salah satu pasal yang paling diperdebatkan dalam dekrit tersebut mengakui keheningan atau diamnya seorang "gadis perawan" sebagai persetujuan untuk menikah. Namun, keheningan seorang anak laki-laki atau perempuan yang sudah menikah tidak dapat diartikan sebagai persetujuan.

Dokumen tersebut mengizinkan pernikahan antara anak di bawah umur dalam kasus-kasus tertentu dan memberikan wewenang kepada ayah dan kakek atas pengaturan tersebut.

Dokumen hukum tersebut menyatakan bahwa pernikahan anak laki-laki atau perempuan di bawah umur yang diatur oleh kerabat dapat dianggap sah jika mempelai pria dianggap pantas secara sosial dan mahar memenuhi standar agama.

Aturan ini menggabungkan doktrin hukum "khiyar al-bulugh" atau “pilihan setelah pubertas", yang memungkinkan pernikahan yang dilakukan sebelum masa pubertas untuk dibatalkan atas permintaan anak setelah mencapai pubertas. Pembatalan pernikahan memerlukan persetujuan dari pengadilan agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Afghanistan: Pakistan...
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
Taliban Afghanistan...
Taliban Afghanistan Terbuka untuk Dialog setelah Pakistan Bom Kota-kota Besar
Dunia Serukan Penghentian...
Dunia Serukan Penghentian Segera Perang Afghanistan dan Pakistan
Perang Berlanjut, Pakistan...
Perang Berlanjut, Pakistan Klaim Bunuh 274 Pejuang Taliban, 400 Luka-luka
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Perwira Militer Israel...
Perwira Militer Israel yang Tewas Dibom di Lebanon Ternyata Pembunuh Bocah Gaza Hind Rajab
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Berita Terkini
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved