Indonesia Sebut Vanuatu Tukang PHP di Sidang Umum PBB

Minggu, 26 September 2021 - 13:33 WIB
"Ini melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antar Negara," ujar Sindy.

"Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini," tegas Sindy.

Sindy menyatakan Indonesia adalah negara yang pluralistik dengan demokrasi yang dinamis, dan menghormati supremasi hukum, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. Indonesia juga telah memenuhi komitmen untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia.

"Buka mata Anda lihat keseluruhan gambar. Lihat semuanya atau Anda akan tersesat," tukasnya.

Baca juga: Prancis Cabut Indonesia dari Daftar Redlist COVID-19
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!