Prancis Cabut Indonesia dari Daftar Redlist COVID-19

Sabtu, 25 September 2021 - 13:47 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto/Kemlu RI
NEW YORK - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan sejumlah negara disela-sela Sidang Umum PBB . Dalam setiap pertemuan tersebut, Retno mengungkapkan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia terus membaik.

"Secara khusus, terhadap beberapa negara yang masih menerapkan redlist, saya minta agar situasi di Indonesia saat ini dapat dipertimbangkan untuk mengubah status redlist tersebut. Satu contoh, Prancis sudah mengeluarkan Indonesia dari redlist," ungkap Retno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Retno, membaiknya kondisi di Indonesia tidak terlepas dari upaya pemerintah , baik berupa percepatan vaksinasi maupun aturan-aturan yang lainnya terkait dengan protokol kesehatan.





"Intinya adalah dua: percepatan vaksinasi dan terus menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Retno juga kembali menyinggung soal ketimpangan, diskriminasi dan politisasi vaksin.

"Kita sepakat untuk mempersempit ketimpangan vaksin dan menghentikan diskriminasi serta politisasi vaksin," tegasnya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu juga mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) akan kembali memberikan tambahan vaksin melalui Covax Facility sebesar kurang lebih 800 ribu dosis. Kepastian itu didapatkan setelah melakukan pertemuan dengan US Under Secretary for Political Affairs, Victoria Nulan.



"Jadi sekali lagi, ada komitmen baru menambah vaksin 800.000 dosis melalui Covax Facility dan dalam waktu dekat akan tiba di Indonesia. Sementara sebelumnya Indonesia sudah menerima dari Amerika 12,665,060 dosis vaksin," urainya.

"Tentunya saya sampaikan apresiasi terima kasih kepada Amerika atas dukungan tersebut," pungkasnya.
(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More