Webinar Keuangan Syariah di Bahrain Berlangsung Sukses

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:01 WIB
Kegiatan Webinar Keuangan Syariah di Bahrain digelar di tengah pandemi virus corona. Foto/KBRI Bahrain
MANAMA - Pandemi COVID-19 menyebabkan berbagai negara mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan, agar masyarakat untuk tinggal di rumah, tidak berkumpul secara fisik agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah muncul sejak akhir 2019.

Berbagai kebijakan tersebut membuat Lembaga pemerintah, perkantoran, masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya menggunakan sarana digital untuk kegiatan operasional kantor, rapat dan lainnya.

Webinar diselenggarakan dalam rangka membangun komunikasi dan silaturahmi antar pegawai, karyawan atau masyarakat di saat pandemi ini.

Direktur Pendidikan dan Riset, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Dr Sutan Emir Hidayat menjadi salah satu pembicara dalam rangkaian kegiatan Webinar Keuangan Syariah di Bahrain pada tanggal 30 Mei 2020.

Dalam suasana Ramadhan, Syawal, dan pandemi Covid-19 saat ini, Indonesian Diaspora Network (IDN) Bahrain bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manama dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bahrain menyelenggarakan Webinar Ekonomi Syariah yang terbagi dalam tiga sesi, yaitu sesi pertama mengangkat topik Ekonomi Syariah dan Isu Keuangan Kontemporer, menghadirkan pembicara Alfatih Gessan Penanjung, MBA, Senior Lecturer & Manager Bahrain Institute of Banking and Finance, tanggal 16 Mei 2020;



Sesi Kedua dengan tema Investasi Keuangan Syariah, menghadirkan pembicara Dr Muhammad Rizky Prima Sakti, Assistant Professor, University College of Bahrain, tanggal 22 Mei 2020.

Sesi Ketiga dengan tema Fiqh of Zakat, menghadirkan pembicara Dr Sutan Emir Hidayat, Direktur Pendidikan dan Riset, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, tanggal 30 Mei 2020.

“Ekonomi Syariah telah menjadi bagian penting dalam sistem perekonomian dunia. Bagi Umat Islam, ekonomi syariah tak sekadar transaksi ekonomi namun memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral syariah Islam,” ungkap Duta Besar RI untuk Bahrain, Nur Syahrir Rahardjo dalam sambutan pembukaan rangkaian Webinar, 16 Mei 2020.

Dia menjelaskan, “Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan yang jelas dan lengkap tentang bagaimana prinsip-prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah, elemen-elemen apa yang harus dihindari dalam transaksi keuangan, apa yang menjadi perbedaan antara bank syariah dan konvensional, serta implementasi prinsip-prinsip tersebut pada produk dunia perbankan agar sistem ekonomi syariah ini dapat dipahami dan dijalankan sesuai dengan syariah Islam.”
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More