Gaji Tidak Full, Buruh Bangunan Hancurkan Properti dengan Ekskavator

Minggu, 01 Agustus 2021 - 10:41 WIB


Laporan media lokal bersikeras bahwa Matija P. tidak mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan. Polisi juga tidak menemukan alasan untuk menahannya.

Polisi setempat dalam pernyataan mengatakan sedikitnya 30 apartemen rusak dalam insiden itu. Kerugian yang ditimbulkan kepada pemilik bangunan berjumlah sekitar Rp8,5 miliar. Petugas polisi juga harus menutup area tersebut untuk menghindari kemungkinan kerusakan tabung gas.

Pengembang properti, Ingo Fangerow, menegaskan bahwa kontraktor telah menerima pembayarannya. Fangerow mengakui, bagaimanapun, bahwa dia telah menahan 1,5% dari jumlah total sekitarRp68,6 miliardengan alasan beberapa "cacat individu" dalam konstruksi.

Matija P. hampir tidak bisa berharap sekarang untuk mendapatkan imbalan atas usahanya. Jika dia tidak berakhir di penjara Jerman, dia mungkin akan menghadapi denda yang besar untuk kerusakan properti.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More