Agustus, Wisatawan yang Telah Divaksin Bisa Kunjungi Arab Saudi
Jum'at, 30 Juli 2021 - 07:45 WIB
RIYADH - Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kerajaan di Teluk Arab itu akan membuka pintunya bagi wisatawan dan mencabut penangguhan masuk bagi pemegang visa turis, mulai 1 Agustus atau Minggu lusa.
Meski begitu, ketentuan protokol kesehatan terkait COVID-19 harus bisa dipenuhi oleh para pelancong. Para wisatawan itu harus telah divaksinasi lengkap dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi dan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak waktu keberangkatan. Jika itu dapat dipenuhi, maka mereka tidak perlu melakukan karantina institusional.
"Para wisatawan yang ingin mengunjungi Arab Saudi juga diharuskan untuk mendaftarkan data mereka terkait dosis vaksinasi di portal elektronik baru https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home," bunyi pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata Arab Saudi seperti dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (30/7/2021).
Pengumuman itu menambahkan bahwa data juga direkam melalui aplikasi “Tawakkalna” (coronavirus) dan diperlukan untuk ditunjukkan memasuki tempat-tempat umum.
Untuk mengakomodasi para pelancong, Arab Saudi telah meningkatkan aplikasi "Tawakkalna", yang memungkinkan pengunjung sementara untuk mendaftar dengan rincian paspor mereka. Aplikasi ini diperlukan untuk masuk ke banyak tempat umum di Arab Saudi, termasuk pusat perbelanjaan, bioskop, restoran, dan tempat hiburan.
Menurut pernyataan tersebut, wisatawan yang divaksinasi lengkap adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin yang disetujui di Arab Saudi, yaitu Pfizer, AstraZeneca atau Moderna, atau satu dosis Johnson & Johnson.
Sementara itu, mereka yang telah mengambil dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac juga akan diizinkan jika mereka telah menerima dosis tambahan dari salah satu dari empat vaksin yang disebutkan di atas.
Semua pengunjung akan diminta untuk mematuhi semua tindakan pencegahan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, termasuk mengenakan masker di tempat umum dan menjaga jarak fisik.
Meski begitu, ketentuan protokol kesehatan terkait COVID-19 harus bisa dipenuhi oleh para pelancong. Para wisatawan itu harus telah divaksinasi lengkap dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi dan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak waktu keberangkatan. Jika itu dapat dipenuhi, maka mereka tidak perlu melakukan karantina institusional.
"Para wisatawan yang ingin mengunjungi Arab Saudi juga diharuskan untuk mendaftarkan data mereka terkait dosis vaksinasi di portal elektronik baru https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home," bunyi pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata Arab Saudi seperti dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (30/7/2021).
Pengumuman itu menambahkan bahwa data juga direkam melalui aplikasi “Tawakkalna” (coronavirus) dan diperlukan untuk ditunjukkan memasuki tempat-tempat umum.
Untuk mengakomodasi para pelancong, Arab Saudi telah meningkatkan aplikasi "Tawakkalna", yang memungkinkan pengunjung sementara untuk mendaftar dengan rincian paspor mereka. Aplikasi ini diperlukan untuk masuk ke banyak tempat umum di Arab Saudi, termasuk pusat perbelanjaan, bioskop, restoran, dan tempat hiburan.
Menurut pernyataan tersebut, wisatawan yang divaksinasi lengkap adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin yang disetujui di Arab Saudi, yaitu Pfizer, AstraZeneca atau Moderna, atau satu dosis Johnson & Johnson.
Sementara itu, mereka yang telah mengambil dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac juga akan diizinkan jika mereka telah menerima dosis tambahan dari salah satu dari empat vaksin yang disebutkan di atas.
Semua pengunjung akan diminta untuk mematuhi semua tindakan pencegahan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, termasuk mengenakan masker di tempat umum dan menjaga jarak fisik.
tulis komentar anda