Inggris akan Memasukkan Indonesia ke Dalam Daftar Zona Merah Covid-19
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:49 WIB
"Anda harus mengikuti aturan ini bahkan jika Anda telah divaksinasi lengkap," sambungnya. Baca juga: Gegara Dikirim Foto Syur oleh Model Lingerie, Inggris Gagal Kampiun Piala Eropa 2020
Pemerintah Inggris mengatakan, mereka yang tiba dari negara zona merah harus menunjukan bukti negatif Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di hotel.
"Setiap orang yang diizinkan memasuki Inggris yang telah berada di negara daftar merah dalam 10 hari sebelum mereka tiba harus melakukan karantina selama 10 hari penuh di hotel karantina, (hari Anda tiba di Inggris dihitung sebagai hari 0)," ungkapnya.
"Mengikuti tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua dan pada atau setelah hari kedelapan karantina. Ikuti pembatasan nasional. Memberikan informasi palsu atau sengaja menyesatkan saat mengisi formulir pencari lokasi penumpang Anda adalah pelanggaran yang dapat dihukum penjara," tukasnya.
Pemerintah Inggris mengatakan, mereka yang tiba dari negara zona merah harus menunjukan bukti negatif Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di hotel.
"Setiap orang yang diizinkan memasuki Inggris yang telah berada di negara daftar merah dalam 10 hari sebelum mereka tiba harus melakukan karantina selama 10 hari penuh di hotel karantina, (hari Anda tiba di Inggris dihitung sebagai hari 0)," ungkapnya.
"Mengikuti tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua dan pada atau setelah hari kedelapan karantina. Ikuti pembatasan nasional. Memberikan informasi palsu atau sengaja menyesatkan saat mengisi formulir pencari lokasi penumpang Anda adalah pelanggaran yang dapat dihukum penjara," tukasnya.
(ian)
Lihat Juga :